Tagar #AudreyJugaBersalah Jadi Trending Topic, Muncul Setelah Banyak Kejanggalan pada Kasusnya

Adapun tagar #audreyjugabersalah setelah banyak kejanggalan pada kasus penganiyaan Audrey, siswi SMP di Pontianak.

Penulis: Fauzie Pradita Abbas | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Tribun Pontianak
Polisi menetapkan tiga siswi SMA dalam kasus penganiayaan Audrey. 

Apa Kata Pak Menteri?

Dua pejabat kementerian datang langsung ke Pontianak untuk memberikan dukungan moril dan melihat langsung penanganan kasus ini.

Sehari sebelumnya, Rabu (10/4/2019), pejabat dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melihat korban di rumah sakit.

Kemudian, Kamis (11/4/2019), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Muhadjir Effendy kembali hadir memberikan dukungan moril pada korban.

Muhadjir pun meminta semua pihak supaya menahan diri, tidak ikut-ikutan membuat persoalan semakin melebar. Jangan sampai kasus yang ada mejadi hiperbolik atau dibesarkan.

"Serahkanlah urusannya ke pihak berwajib (kepolisian) dan saya sudah berbicara dengan Kapolresta. Menurut saya semuanya sudah dilakuakan sesuai aturan yang ada," kata Muhadjir.

Setelah melihat dan mengobrol langsung dengan korban , Muhadjir memastikan Audrey saat ini sudah ceria.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Muhajir Effendy (pakai topi) keluar dari ruangan tempat AU (siswi SMP korban kekerasan di Pontianak) dirawat di Rumah Sakit ProMEDIKA Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (11/4/2019) siang.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Muhajir Effendy (pakai topi) keluar dari ruangan tempat AU (siswi SMP korban kekerasan di Pontianak) dirawat di Rumah Sakit ProMEDIKA Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (11/4/2019) siang. (TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA)

"Anaknya sudah ceria, ngobrol dengan saya pakai bahasa inggris, anaknya pintar, dan dia berterima kasih bilang saya Pak Menteri orangnya baik," kata Muhadjir.

Muhadjir menyayangkan, kasus penganiayaan yang terjadi bahwa kenyataannya tidak seperti viral di media sosial.

Isu yang viral di media sosial bahwa korban dikeroyok oleh 12 orang dan para pelaku merusak bagian kewanitaan korban.

Namun semua itu tidak terbukti berdasarkan hasil visum.

Kata Muhadjir, kasus dugaan penganiayaan ini ibarat emperannya lebih besar dari rumah sendiri.

Ia mencontohkan terkait auratnya korban yang diinformasikan dirusak oleh pelaku dan kemudian tidak terbukti.

Padahal yang menyita perhatian adalah masalah tersebut.

Muhadjir pun mengimbau semua harus bisa memanfaatkan dan menggunakan media, sosial khususnya dengan cara yang arif dan cerdas.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved