Sabtu, 30 Mei 2026

Iwan Budianto Diduga Terlibat Pengaturan Skor, Satgas Antimafia Bola Masih Dalami Keterlibatannya

Kepala Satuan Tugas Antimafia Bola Polri Brigadir Jenderal (Pol) Hendro Pandowo menyatakan pihaknya masih mendalami keterlibatan Iwan Budianto.

Tayang:
Editor: Theofilus Richard
Instagram
Iwan Budianto. 

TRIBUNJABAR.ID - Nama Plt Ketua Umum PSSI, Iwan Budianto, sempat disebut terlibat dalam kasus dugaan pengaturan skor.

Kepala Satuan Tugas Antimafia Bola Polri Brigadir Jenderal (Pol) Hendro Pandowo menyatakan pihaknya masih mendalami keterlibatan Iwan Budianto.

“Dalam proses,” kata Hendro Pandowo, Selasa (9/4/2019).

Hendro enggan berbicara banyak soal waktu pemeriksaan Iwan Budianto,  terkait laporan Mantan Manajer Tim Perseba Super Bangkalan, Imron Abdul Fattah, awal Januari lalu.

“Semua perkembangan akan disampaikan lagi,” ujarnya.

Beberapa waktu lalu, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, mempertanyakan alasan Satgas Antimafia Bola yang belum menetapkan Iwan Budianto sebagai tersangka.

Padahal, kasus yang menjeratnya sudah lama naik ke tahap penyidikan.

“Lazimnya, tahap penyidikan itu sudah ada tersangka. Kenapa ini belum?” ujarnya di Jakarta, Selasa (2/4/2019).

Anggota Exco Sebut Gusti Randa Berbohong soal Tidak Ada Rapat Penunjukan Iwan Budianto sebagai Ketum

Iwan Budianto yang saat ini sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) diduga terlibat kasus pengaturan skor pertandingan ketika menjabat Ketua Badan Liga Amatir Indonesia (BLAI) tahun 2009.

Satgas Antimafia Bola disebut-sebut menemukan adanya aliran dana kepada Iwan Budianto dan jajarannya.

Kasus ini muncul dari laporan Manajer Tim Perseba Bangkalan, Imron Abdul Fattah, pada delapan besar Piala Soeratin 2009.

Saat itu Imron mengucurkan dana Rp 140 juta sebagai setoran untuk menjadi tuan rumah babak delapan besar. Selain Iwan Budianto, kasus ini juga menyeret Manajer Madura United (MU) Haruna Soemitro (HS).

Saat itu, Haruna menjabat Ketua Pengda PSSI Jawa Timur.

Setoran uang dari Imron prosesnya diduga melewati HS. Satgas menyatakan Iwan Budianto bisa menjadi tersangka.

Namun, polisi masih melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

Polri menegaskan kasus ini sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan. Dalam waktu dekat Iwan Budianto akan dipanggil untuk diperiksa.

Saat itu Iwan Budianto juga menyatakan siap diperiksa.

“Kalau memang kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan, panggil Iwan Budianto untuk diperiksa. Setelah itu dilakukan gelar perkara untuk menentukan status Iwan Budianto. Bila ada minimal dua alat bukti, Iwan Budianto bisa ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian ditahan,” jelas Neta. (Kompas.com/Ferril Dennys)

VIDEO FAKTA-FAKTA Kebakaran Bengkel 13 Motor Hangus

Lolos dari Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Hal Ini Meringakan Marko Simic dalam Sidang

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved