Sidang Lanjutan Habib Bahar bin Smith, Pemeriksaan Korban Digelar Tertutup
Persidangan dengan Terdakwa Habib Bahar bin Smith dan dua orang terdakwa lainnya berlangsung tertutup di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandun
Penulis: Daniel Andreand Damanik | Editor: Theofilus Richard
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Daniel Andreand Damanik
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Persidangan dengan Terdakwa Habib Bahar bin Smith dan dua orang terdakwa lainnya berlangsung tertutup di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Kamis (28/3/2019).
Ketua Mejelis Hakim, Edison Mochamad, meminta kepada semua pengunjung perisidangan untuk meninggalkan ruang sidang karena saksi yang dihadirkan masih di bawah umur.
"Sesuai ketentuan perundang-undangan, maka kami mintakan kepada semua pengunjung sidang untuk meninggalkan ruang sidang karena saksi masih di bawah umur. Saksi korban hanya bisa didampingi oleh orang tuanya," kata Edison Mochamad (28/3/2019).
Secara tegas Majelis Hakim memerintahkan kepada petugas keamanan untuk meminta pengunjung sidang untuk meninggalkan ruang sidang, tanpa terkecuali. Awak media juga diminta oleh majelis hakim untuk keluar dari ruang sidang.
Menanggapi hal tersebut, sejumlah pengunjung sidang yang berasal dari pihak keluarga terdakwa keberatan dengan perintah majelis hakim tersebut.
Sempat terjadi adu pendapat antara pihak keamanan, pengacara terdakwa, dan pihak keluarga.
Saat memasuki ruang sidang, seorang saksi korban menutup mulutnya menggunakan masker dan mengenakan pakaian putih.
Kepada majelis hakim, saksi mengaku bahwa kelahiran Bogor, 13 Desember 2001.
Hingga pukul 11.30 WIB, persidangan masih berlangsung secara tertutup dan dijaga ketat oleh personel Kepolisian.
Sejumlah keluarga dari ketiga terdakwa masih menunggu di depan pintu ruang sidang.
• Bilqis Iri Teman Sekolah Punya Ayah, Ayu Ting Ting Buka Hati Cari Suami Baru
• Curi Uang Triliunan Rupiah, Mantan Presiden Gambia Kabur Setelah Pemilu
• Tak Yakin Uang Honor, KPK Segera Panggil Menteri Agama Lukman Hakim, Klarifikasi Temuan Uang di Laci
