Liputan Khusus Tribun Jabar

EKSKLUSIF - Laporkan, Jangan Sebar di Ruang Publik! Menag Akui Masih Ada yang Belum Berubah

Menteri Agama: "Bahwa masih ada pihak-pihak tertentu, bisa dari dalam atau dari luar, yang belum berubah, itu bagian yang harus diperbaiki. . . ."

Editor: Dedy Herdiana
Dok. Tribun Jabar
Headline Eksklusif Harian Pagi Tribun Jabar edisi Kamis 28 Maret 2019. 

Menteri Agama RI Lukman Hakim Syaifuddin mengatakan, "Bahwa masih ada pihak-pihak tertentu, bisa dari dalam atau dari luar, yang belum berubah, itu bagian yang harus diperbaiki. Saya tidak menutup mata tentang itu." 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA -- Menteri Agama RI Lukman Hakim Syaifuddin menanggapi dugaan suap yang mendera kementeriannya sepekan belakangan ini.

Melalui keterangan tertulisnya pada Senin malam (25/3/2019), Lukman menyadari masih ada celah yang memungkinkan jual beli jabatan terjadi, di mana satuan kerjanya terhitung besar yakni mencapai 4.500.

"Bahwa masih ada pihak-pihak tertentu, bisa dari dalam atau dari luar, yang belum berubah, itu bagian yang harus diperbaiki. Saya tidak menutup mata tentang itu," ujarnya.

Terkait rumor suap dalam pengisian sejumlah jabatan di Kemenag, Menag meminta para pihak yang mengetahuinya dapat segera melaporkan ke aparat penegak hukum atau mengadukannya ke Inspektorat Jenderal Kemenag.

"Kami meminta pihak-pihak yang memiliki informasi adanya suap dalam pengisian jabatan di Kemenag untuk melaporkan ke aparat penegak hukum atau inspektorat. Agar semuanya bisa diproses secara etik dan hukum sehingga kita mendapatkan kebenaran. Jadi tolong tidak hanya disebarkan di ruang publik tanpa bukti jelas, karena itu bisa menyebabkan demoralisasi ASN Kemenag dan menimbulkan prejudice," ungkap Menteri yang berasal dari PPP ini.

Untuk itu, menurut Lukman, Kementerian Agama akan melakukan reformasi birokrasi besar-besaran.

Ada dua langkah, ujar Lukman yang akan dilakukan kementerian bervisi misi 'Ikhlas Beramal' ini, pertama, melakukan asesmen ulang para pejabat dan membentuk majelis etik pegawai.

"Kita akan lakukan reformasi birokrasi secara besar-besaran. Pertama, melakukan asesmen ulang seluruh pejabat, mulai eselon I sampai IV," tegas Menag.

Ia menerangkan, asesmen dilakukan untuk mengetahui apakah para pejabat sudah bekerja secara profesional ataukah tidak

Asesmen ini akan memperhatikan prestasi kerja, integritas, dan rekam jejak jabatan, serta akan dilakukan oleh lembaga psikologi terapan yang independen dan profesional.

Prosesnya juga akan melibatkan tokoh nasional, tokoh agama, dan kalangan profesional yang kompeten.

“Asesmen ulang akan dilangsungkan tahun ini secara bertahap," tuturnya.

Sementara langkah kedua adalah membentuk Majelis Etik ASN Kementerian Agama, yang salah satu tugasnya adalah menjadi saluran aduan dan keluhan masyarakat.

Ia menambahkan, nama-nama yang akan berada di Majelis Etik berasal dari kalangan profesional dan berintegritas, serta diusulkan oleh publik.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved