Kasus Bus Sekolah Mangkrak
Tipikor Polres Cianjur Mulai Bergerak
Sejak 2016, bus sekolah Disdik Cianjur mangkrak. Polisi akhirnya bergerak untuk menyelidiki ketidakberesan ini.
Penulis: Ferri Amiril Mukminin | Editor: Oktora Veriawan
CIANJUR, TRIBUN - Dua pejabat di lingkungan Pemda Cianjur dan dealer bus telah dimintai keterangan oleh Tipikor Polres Cianjur terkait bus sekolah mangkrak di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur. Bus sekolah keliling ini sudah tiga tahun mangkrak sejak dibeli tahun 2016.
Hasil wawancara beberapa pejabat di Dinas Pendidikan, pemanggilan pertama dilakukan oleh pihak kepolisian untuk pengumpulan bahan dan keterangan. Polisi memeriksa surat jual beli bus dan mendengarkan keterangan dari para saksi yang terlibat dalam jual beli bus tersebut.
Dalam pemanggilan pertama beberapa pejabat dan pihak dealer ini, pihak Tipikor mengaku masih menyelidiki dan mendalami kasus bus mangkrak tersebut.
Dalam beberapa hari ke depan dipastikan akan dilakukan kembali pemanggilan untuk menambah keterangan terkait bus mangkrak ini. "Kami masih melakukan penyelidikan," ujar Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Budi Nuryanto, saat dihubungi Tribun, Selasa (26/3).
Bus sekolah yang dibeli dengan anggaran Rp 600 juta mangkrak dan tak beroperasi sejak 2016. Bus yang berfungsi sebagai ruang kelas mobile ini sudah mulai berkarat bagian bawah dan baret di bagian badan mobil.(*)
BERITA SELENGKAPNYA BACA DI KORAN TRIBUN JABAR, RABU 27 MARET 2019.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/bus-mangkrak.jpg)