Fakta Teranyar Janda Muda Tewas di Tasik, Pelaku Ditangkap di Terminal & Diberi Uang Sehabis Kencan
Fakta teranyar di tewasnya janda muda di Tasikmalaya. Pelaku disergap saat turun dari bus dan suka diberi uang sehabis kencan.
Penulis: Firman Suryaman | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Misteri kematian seorang janda muda, Oon Saonah (32) alias Icha dengan luka lebam di leher, di sebuah kamar Hotel Daya Grand, Jalan Brigjen Soetoko, Kota Tasikmalaya, Rabu (6/3/2019), akhirnya terungkap.
Icha ternyata diduga dicekik hingga meninggal oleh teman dekatnya sendiri, RFH (22), seorang mahasiswa perguruan tinggi di Tasikmalaya.
Petugas hotel memukan korban terbujur kaku di kamar nomor 106 hanya mengenakan pakaian dalam ditutupi bantal dan selimut.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Febry Maruf, didampingi Kasatreskrim, AKP Dadang Sudiantoro, di Mapolresta, Selasa (26/3/2019), mengatakan, tersangka RFH berhasil dibekuk di kawasan Indihiang setelah sekitar tiga minggu menjadi buron.
"Selama dalam pelarian, tersangka berpindah-pindah tempat. Bahkan ia sempat menemui orang pintar dengan harapan tidak bisa ditangkap," kata Kapolresta.

Namun malah petuah orang pintar itulah yang menyebabkan tersangka akhirnya diciduk.
Setelah merasa tak bakal ditemukan, RFH lantas pulang ke Tasikmalaya untuk menemui kekasihnya.
"Beberapa saat dia turun dari bus, langsung kami sergap dan saat diperiksa dia mengakui segala perbuatannya. Dia mengaku tidak bermaksud membunuh karena selama ini sudah dekat dengan korban," ujar Kapolres.
Kedekatan korban dengan tersangka terjalin sejak dua tahun lalu meski tersangka sendiri memiliki kekasih.
Bahkan korban sering memberi uang kepada tersangka. Terutama sehabis berkencan.
Menurut penuturan tersangka, korban suka memberi uang Rp 100.000 hingga Rp 200.000.
"Pada saat kejadian, tersangka bermaksud meminjam uang jutaan rupiah tapi tidak dikasih hingga terjadilah aksi penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal," ujar Kapolresta.
Diduga sebelum korban dicekik terjadi pertengkaran diantara keduanya.
Menyadari korban meninggal, tersangka kemudian menutupi wajah dan tubuh korban dengan bantal dan selimut.

Tersangka kemudian mencari uang milik korban dan tanpa diduga ia menemukan uang Rp 70 juta di dalam tas korban.
Ia kemudian menyelinap keluar hotel sambil membawa uang korban tersebut.
Saat tersangka dibekuk petugas hanya menemukan uang tunai sekitar Rp 800.000.
Uang korban yang dibawa kabur, selain digunakan sehari-hari selama kabur juga ada yang ditabung di bank.
Tersangka bakal dijerat Pasal 338 KUPH junto Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
• Mahasiswa Tasikmalaya Bunuh Ica Janda Anak Dua di Kamar Hotel [VIDEO]
• Polres Tasikmalaya Kota Bangun Pos Terpadu, Antisipasi Kerawanan Saat Kampanye Terbuka & Rapat Umum