Begini Mekanisme untuk Pemantau Asing dari 33 Negara yang Akan Awasi Pemilu 2019 di Indonesia
Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Arief Budiman mengatakan, penyelenggaraan pemilu di Indonesia akan dimonitor oleh pemantau domestik dan asing.
Editor:
Dedy Herdiana
Ada pula 11 LSM atau pemantau internasional yang akan turut bekerja.
Pemilu 2019 bukan menjadi pemilu pertama yang melibatkan pemantau asing.
Pemantau berasal dari dalam dan luar negara sejak Pemilu tahun 1999 dan dilakukan secara berulang.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemantau Asing dari 33 Negara Awasi Pemilu 2019, Ini Mekanismenya"
• Korban Sengkarut Cinta Segi Banyak Diduga Dipukuli dari Jakarta sampai Sumedang
• Terungkap, Tewasnya Ica di Hotel Tasikmalaya Itu Akibat Dibunuh Seorang Mahasiswa, Ini Kronologinya
• Persib Latihan di Pantai, Fabiano Beltrame Pun Sapa Bobotoh dan Katakan Semangat
Halaman 2 dari 2