Begini Mekanisme untuk Pemantau Asing dari 33 Negara yang Akan Awasi Pemilu 2019 di Indonesia

Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Arief Budiman mengatakan, penyelenggaraan pemilu di Indonesia akan dimonitor oleh pemantau domestik dan asing.

Editor: Dedy Herdiana
Kompas.com/Fitria Chusna Farisa
Ketua KPU, Arief Budiman. 

Ada pula 11 LSM atau pemantau internasional yang akan turut bekerja.

Pemilu 2019 bukan menjadi pemilu pertama yang melibatkan pemantau asing.

Pemantau berasal dari dalam dan luar negara sejak Pemilu tahun 1999 dan dilakukan secara berulang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemantau Asing dari 33 Negara Awasi Pemilu 2019, Ini Mekanismenya"

Korban Sengkarut Cinta Segi Banyak Diduga Dipukuli dari Jakarta sampai Sumedang

Terungkap, Tewasnya Ica di Hotel Tasikmalaya Itu Akibat Dibunuh Seorang Mahasiswa, Ini Kronologinya

Persib Latihan di Pantai, Fabiano Beltrame Pun Sapa Bobotoh dan Katakan Semangat

Sumber: Kompas
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved