Diterima SNMPTN di UPI? Ini Tahapan yang Harus Dilakukan Calon Mahasiswa, Jangan Sampai Salah

Diterima SNMPTN di UPI? Ini tahapan yang harus dilakukan calon mahasiswa. Jangan sampai salah.

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Hilda Rubiah
Suasana proses wisuda UPI, penyematan simbolisasi pemindahan anting-anting di Aula Gymnasium UPI, Selasa (9/10/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilda Rubiah

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sebanyak 2.522 peserta diterima di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) melalui jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2019.

Kepala Humas UPI, Dr Yuliawan Kasmahidayat, mengatakan, dari sebanyak 2.522 peserta yang diterima, peserta yang melakukan daftar ulang sebanyak 2.493 peserta.

"Dari 2.522 peserta itu ada yang tidak melakukan daftar ulang sampai batas waktu yang telah ditentukan," ujar Yuliawan Kasmahidayat, saat ditemui Tribun Jabar di kantornya kampus UPI, Bumi Siliwangi, Kota Bandung, Senin (25/3/2019).

Nah, bagi Anda yang belum registrasi ulang segara lakukan, karena sampai batas waktu yang ditentukan tidak melakukan registrasi ulang maka akan dinyatakan mundur dari SNMPTN.

Simak berikut tahapan yang harus diperhatikan:

1. Lengkapi Data

Bagi Anda yang diterima melalui SNMPTN di UPI wajib mengisi biodata daring pada laman resmi http://pmb.upi.edu, dari 27 Maret 2019 sampai dengan 31 Maret 2019.

Pengisian data ini juga berlaku bagi Calon mahasiswa baru yang lulus SNMPTN mengajukan Bidikmisi.

2. Pembayaran Biaya Pendidikan

Seluruh calon mahasiswa baru (selain penerima Bidikmisi) membayar biaya pendidikan sebesar yang tercantum dalam
UKT, sesuai Peraturan Rektor UPI tentang bagi Mahasiswa Baru Universitas Pendidikan Indonesia Jalur SNMPTN dan Jalur SBMPTN Tahun Akademik 2019/2020.

Informasi biaya pendidikan dapat dilihat pada laman http://pmb.upi.edu pada tanggal 18 April 2019.

Sementara itu pembayaran biaya pendidikan dilakukan mulai tanggal 22 April 2019 sampai dengan 26 April 2019, di Bank BNI terdekat.

Yuliawan mengatakan, saat melakukan pembayaran, calon mahasiswa menyebutkan nama dan nomor pendaftaran kepada petugas bank, seperti yang tercantum pada Kartu Tanda Peserta SNMPTN 2019.

"Ini perlu diingatkan, uang yang telah disetorkan tidak dapat diambil kembali," ujarnya.

3. Registrasi dan Verifikasi

Semua calon mahasiswa baru yang lulus SNMPTN wajib melakukan Registrasi dan verifikasi data di Direktorat Akademik UPI pada tanggal 29 April 2019 sampai dengan 4 Mei 2019 sesuai dengan jadwal berikut:

Waktunya Senin, 29 April 2019, mulai pukul 07.30 WIB sampai 11.00 WIB.

Bagi Calon mahasiswa baru: UPI Kampus: Cibiru, Sumedang, Purwakarta, Tasikmalaya, dan Serang, pendaftaran dilakukan mulai pukul 12.30 WIB sampai 15.00 WIB.

Yuliawan mengatakan pendaftaran dilakukan secara bertahap dan sesi berdasarkan Fakultas.

Untuk Calon mahasiswa baru FPTK, pendaftaran dilaksanakan Selasa, 30 April 2019, mulai pukul 07.30 s.d. 11.00 WIB.

Calon mahasiswa baru FPMIPA dan FIP mulai pukul 12.30 sampai 15.00 WIB.

Calon mahasiswa baru FPEB dan FPSD pendaftaran dilaksanakan Kamis, 2 Mei 2019, mulai pukul 07.30 WIB sampai 11.00 WIB.

Calon mahasiswa baru FPBS dan FPOK, mulai pukul 13.00 WIB sampai 15.30 WIB.

Calon mahasiswa baru FPIPS, pendaftaran dilaksanakan Jumat, 3 Mei 2019, mulai 07.30 WIB sampai 15.00 WIB.

Calon mahasiswa baru mengajukan Bidikmisi pendaftaran dilaksanakan Sabtu, 4 Mei 2019, mulai pukul 08.00 WIB sampai 13.00 WIB.

Mahasiswa penerima Bidikmisi wajib mengikuti pembekalan Bidikmisi, tempatnya di Gedung Achmad Sanusi UPI.

Adapun persyaratan untuk registrasi akademik yang harus dibawa sebagai berikut :

1. Membawa Kartu Tanda Peserta SNMPTN 2019 asli;

2. Menyerahkan 2 lembar print out hasil update biodata pada website pmb.upi.edu;

3. Menyerahkan 1 (satu) lembar fotokopi KTP/SIM/Resi Pembuatan KTP, bagi yang sudah berusia 17 tahun;

4. Memperlihatkan Ijazah asli dan menyerahkan 1 (satu) lembar salinannya/fotokopi yang telah DILEGALISASI oleh Kepala Sekolah. Jika Ijazah asli belum diterbitkan maka digantikan dengan Surat Keterangan Lulus dari Sekolah;

5. Menyerahkan fotokopi rapor semester 1 s.d. 5 yang telah DILEGALISASI oleh Kepala Sekolah;

6. Menyerahkan Dokumen Portofolio asli untuk Program Studi Bidang Seni dan Bidang Keolahragaan;

7. Memperlihatkan Nilai Hasil Ujian Nasional Asli dan menyerahkan 1 (satu) lembar salinannya yang telah DILEGALISASI oleh Kepala Sekolah;

8. Menyerahkan 1 (satu) lembar pas foto BERWARNA ukuran 4x6 (di belakang foto harap tulis NAMA lengkap);

9. Menyerahkan fotokopi BUKTI SETOR dari Bank BNI tempat melakukan pembayaran biaya pendidikan;

10. Menyerahkan SURAT KETERANGAN BERKELAKUAN BAIK dari sekolah;

11. Menyerahkan fotokopi Kartu Keluarga;

12. Mengisi dan menyerahkan pernyataan di atas meterai Rp 6.000 (format bisa diunduh pada website pmb.upi.edu) yang berisi tentang (a) Bebas Narkoba dan (b) Kesanggupan menaati segala peraturan dan tata tertib yang ditetapkan oleh UPI;

13. Pada saat melakukan verifikasi data mengenakan seragam sekolah serta membawa perlengkapan salat, makanan, dan minuman secukupnya untuk keperluan pribadi.

4. Kontrak Kuliah

Yuliawan, mengatakan kontrak kuliah dilaksanakan secara online mulai tanggal 16 Juli 2019 sampai 22 Agustus 2019.

Akun internet untuk kontrak kuliah akan diberikan pada saat verifikasi data.

Yuliawan menambahkan, registrasi akademik tersebut tidak bisa diwakilkan.

"Layanan registrasi akademik hanya diberikan kepada calon mahasiswa yang telah melaksanakan pembayaran biaya pendidikan sesuai ketentuan," ujarnya.

Untuk informasi lebih lengkap dapat mengunjungi laman resmi pmb.upi.edu atau Help Desk PMB UPI 2019 di Gedung Direktorat Akademik UPI.

UPI Resmi Terima 2.493 Mahasiswa Baru dari Jalur SNMPTN 2019

Besaran Biaya Kuliah yang Harus Dibayar Mahasiswa Baru UPI Bandung Tahun Ini

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved