Dari Video Mesum Jung Joon Young hingga Dugaan Prostitusi, Seungri Kini Ngaku Lakukan Hal Ilegal

Dari video mesum Jung Joon Young hingga dugaan sediakan layanan prostitusi, Seungri pun kini mengaku lakukan tindakan ilegal.

Penulis: Widia Lestari | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Kolase Tribun Jabar (Instagram/seungriseyo/sun4finger)
Kasus hukum Seungri dari video mesum yang menjerat Jung Joon Young, hingga dugaan prostitusi. 

TRIBUNJABAR.ID - Dari video mesum Jung Joon Young hingga dugaan sediakan layanan prostitusi, Seungri pun kini mengaku lakukan tindakan ilegal.

Dari sejumlah kasus hukum yang dituduhkan padanya, ada satu tuduhan yang diakui Seungri, yakni mendaftarkan kelab malam miliknya sebagai restoran.

Bintang KPop, Seungri diketahui memiliki kelab malam, bernama Monkey Museum.

Monkey Museum itu didirikan Seungri bersama Yoo In Suk, CEO Yuri Holdings.

Sejak terlibat kasus Seungri, kini Yoo In Suk pun mengundurkan diri dari posisinya sebagai CEO Yuri Holdings.

Yoo In Suk merupakan teman Seungri yang berada dalam satu grup chat KakaoTalk terkait kasus video mesum Jung Joon Young.

Bersama Yoo In Suk, Seungri diduga mengoperasikan kelab malam itu secara tak benar.

Video Mesum Jung Joon Young Disebar ke Grup Chat Seungri, Ini Pengakuan Korban yang Ada di Video Itu

Hal ini diungkapkan pihak kepolisian, seperti dikutip Tribunjabar.id dari News 9 KBS yang dilansir Koreaboo.

Polisi mencontohkan, tak benarnya itu yakni ada pemasangan panggung terpisah di dalam kelab malam.

Panggung terpisah itu digunakan agar para penari menari pada saat jam kerja.

Kemudian, polisi pun menduga ada penyediaan layanan prostitusi yang dilakukan Seungri dan Yoo In Suk.

Layanan prostitusi itu diduga ditawarkan pada para investor.

Hingga kini, pihak kepolisian memeriksa dua wanita yang diduga terlibat prostitusi tersebut.

Namun, hingga kini Seungri baru mengakui tuduhan mendaftarkan bisnis kelab malamnya sebagai restoran.

Ia mengaku, melakukan hal itu karena melihat kelab malam milik orang lain.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved