Terungkap Tujuan Utama KKB Tembaki Brimob di Papua, Ingin Gagalkan Pemilu, TNI Tambah Pasukan
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) melakukan aksi penembakan yang menewaskan seorang anggota Brimob. Tujuan utamanya terungkap, gagalkan pemilu
Akun facebook TPNPB pada Senin (11/3/2019), Lekagak Telenggen yang mengaku sebagai Komandan operasi Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat menyatakan bahwa pihaknya tidak takut akan tindakan yang diambil TNI.
Di salah satu pernyataannya, Lekagak Telenggen mengaku bahwa dirinya siap bertanggung jawab atas peristiwa perebutan 4 pujuk senjata TNI.
• Persib Bandung Kontrak Syafril Lestaluhu Selama 3 Musim, Begini Kata Pemain Muda Itu
"Hari ini 11/3/2019 PERNYATAAN SIKAP KOMADAN OPERASI UMUM TPNPB se Tanah Papua, Mayjend. Lekagak Telenggen Terkait Peristiwa 7 Maret 2019 di Kampung Windi Distrik Derakma, Bahwa :
1. Saya selaku Komadan Operasi umum 30 Kodap TPNPB Se Tanah Papua sudah menerima Laporan Resmi bahwa Brigjend. Egianus Kogeya dan Pemne Kogeya pimpinan KODAP III Ndugama telah merebut 4 pujuk senjata dan menewaskan 5 anggota TNI di Distrik Derakma Kab Nduga _Papua.
2. Maka saya siap Bertanggung Jawab atas Peristiwa Perebutan 4 pujuk senjata dan menewaskan 5 anggota di Distrik Derakma tersebut.
3. Saya dengar Presiden Yokowi Mengirim 7.000 Personil Ke Nduga untuk Pengejaran 4 pujuk senjata itu kami tidak takut kami TPNPB siap jemput kedatangan 7000 Personil itu.
4. Presiden Jokowi sudah tanda tangan TNI perang melawan TPNPB itu Kami sudah ketahui siap menyemput kedatangn tamu," tulis akun Facebook TPNPB seperti dikutip.
Dalam foto yang diunggah, tampak 4 pucuk senjata yang disebut oleh akun TPNPB merupakan hasil rampasan dalam insiden pembantaian anggota TNI di Nduga pada 7 Maret 2019 lalu.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Tujuan Utama KKB Papua Tembaki Brimob, Gagalkan Pemilu hingga Urusan dengan Pemerintah Indonesia, http://surabaya.tribunnews.com/2019/03/21/tujuan-utama-kkb-papua-tembaki-brimob-gagalkan-pemilu-hingga-urusan-dengan-pemerintah-indonesia?
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas
Editor: Musahadah