Tembak Mati Bandar Narkoba di Lampung, BNN: Tidak Ada Maaf untuk Bandar
Seorang bandar narkoba asal Lampung Tengah ditembak mati oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung.
TRIBUNJABAR.ID, BANDAR LAMPUNG- Seorang bandar narkoba asal Lampung Tengah ditembak mati oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung.
BNN menembak mati bandar narkoba itu dalam proses menggagalkan transaksi sabu seberat 1,5 kilogram di Lampung Tengah.
Menurut Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung Brigjen Pol Tagam Sinaga, menembak mati bandar narkoba adalah pihaknya tidak bermain-main dalam menindak pengedar narkotika.
Dari empat tersangka yang melakukan transaksi sabu, BNNP Lampung menembak mati satu tersangka lantaran berusaha melawan dan melarikan diri.
Mereka adalah Zulkifli, Zulkarnain, Roy Firmali yang merupakan warga Riau dan Andi Gunawan warga Natar yang ditembak mati.
"BNN tidak main-main, tidak ada maaf untuk bandar, daripada merusak warga Lampung. Jadi para bandar (narkoba) bekerjalah yang lain, ya nanam-namam singkok atau ubi, harganya juga lumayan," ungkapnya dalam gelar ungkap kasus, Kamis (21 /3/2019).
• TRIBUN WIKI - Cara Merawat Kain Batik Agar Warnanya Tak Pudar, Pakai Sabun Khusus dan Merica
• Survei Litbang Kompas PSI Tak Lolos ke Parlemen, Pengamat Politik: Target PSI adalah Populer
Tagam pun menuturkan ungkap kasus peredaran sabu seberat 1,5 kilogram di Lampung Tengah bermula dari informasi masyarakat.
"Kami mendapat informasi ada pengedaran narkotika yang mana baru didatangkan dari Pekanbaru Riau," ucapnya.
Setelah mendapat informasi tersebut, kata Tagam, Tim Berantas BNNP Lampung mendalami dan melakukan penyelidikan.
"Baru pada hari Minggu, 17 Maret 2019, sekitar pukul 23.30 wib, kami mendapat informasi adanya kurir sabu yang menginap di Hotel Sriwijaya Bandar Jaya, Lampung Tengah," serunya.
Lanjutnya, Tim Berantas melakukan pemantauan dilokasi tersebut dan mendapati satu mobil Daihatshu Ayla yang dikendarai oleh tersangka Andi Gunawan.
"Pria tersebut yang bawa mobil berhenti dan menerima bungkusan hitam melalui jendela mobil, kemudian langsung dicegat Tim Berantas, rupanya tersangka ini berusaha lari dengan memacu mobil," katanya.
Lanjut Tagam, Tim Berantas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap pengemudi Ayla Andi Gunawan.
• Download Lagu MP3 Nella Kharisma 80 Juta Lima Menit Saja Lengkap Lirik Lagu, Pesannya Kena di Hati
• Ada Pelajar SMA Jual Narkoba Hingga Bisa Sewa Apartemen, Kepsek Sebut Sekolah Harus Berprean Aktif
"Sempat kejar-kejaran namun akhirnya dapat berhenti setelah mobilnya oleng kemudian menabrak jembatan dan masuk ke dalam parit," paparnya.
"Tersangka A sendiri mengalami luka tembak saat dalam pengejaran, maka oleh Tim dilakukan pertolongan dengan membawa ke rumah sakit terdekat, tapi tak tertolong karena kehabisan darah," imbuhnya.
Sementara itu, beber Tagam, tiga tersangka Zulkifli, Zulkarnain, dan Roy Firmali saat ditangkap sempat melawan dan mencoba melarikan diri.
"Kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap ketiganya dengan melumpuhkan kaki mereka," sebutnya.
Menurut Tagam dari hasil penyidikan, tersangka Andi Gunawan yang ditembak mati adalah bandar narkoba, sementara tiga tersangka lain adalah kurir.
Mereka sudah berkali-kali melakukan transaksi.
"Barang ini (diduga) dari Malaysia dan berhenti di pantai-pantai, begitu (pantai) Medan dan Aceh tutup (penjagaan ketat) dia (pengedar) turun di Riau. Dan kemarin kan ketemu sampai 60 kilo ditinggal di pantai, jadi mereka menggunakan celah, kalau dijaga ketat, mereka mencari tempat baru," kata Tagam.
Di lain pihak, tersangka Zulkifli mengaku baru pertama kali mendapat pekerjaan ini.
"Baru sekali, diantar dari Riau ke sini (Lampung)," akunya.
Zulkifli mengaku diiming-iming uang yang tak terhingga oleh seseorang bernama Ali di Riau.
"Gak dikasih tapi diiming-imingin uang tak ternilai, dan rencananya disambut oleh yang ninggal itu," tandas residivis kasus pencurian. (Hanif Mustafa)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul BNN Provinsi Lampung Tembak Mati Bandar Narkoba di Lampung Tengah