Sabu-sabu dan Psikotropikan Diselundupkan ke Lapas Banceuy, Disembunyikan di Dalam Dubur

Sabu-sabu dan psikotropika diselundupkan ke Lapas II A Banceuy. Disembunyikan di dalam dubur.

Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik
Kalapas Kelas II A Banceuy, Kota Bandung, Kusnali memberikan keterangan kepada sejumlah awak media terkait penggagalan upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas, Kamis (21/3/2019). 

"Petugas sedang melakukan pengejaran terhadap pria yang mencoba menyelundupkan barang tersebut ke dalam Lapas. Jika RA terbukti bersalah dan menjadi target pria tersebut, maka otomatis akan masuk catatan register F ," katanya.

Jika seorang Narapidana mendapat catatan register F, Kusnali mengatakan, semua haknya akan dicabut.

Hak tersebut antara lain, remisi dan pembebasan bersyarat.

RA juga untuk sementara telah dimasukkan ke dalam ruang tahanan isolasi.

Barang yang diduga sabu-sabu dan psikotropika tersebut masing masing memiliki kuantitas yaitu, sabu-sabu seberat sembilan gram dan 33 butir psikotropika.

Psikotropika tersebut berwarna merah muda (pink) dan berwarna abu-abu.

Kusnali menambahkan psikotropika tersebut belum diketahui jenisnya serta dampaknya.

Hasil temuan dan kejadian tersebut telah dilaporkan pihak Lapas Kelas II A Banceuy kepada jajaran Polda Jabar.

Pasar Sehat Sabilulungan Tak Selesai Dibangun, Malah Jadi Tempat Warga Cari Rumput

Tim Pengawasan Orang Asing Dibentuk di Kota Bandung dan Cimahi, Berikan Rasa Aman Bagi Masyarakat

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved