Tingkah Deddy Mizwar di Sidang Meikarta Kocak & Bikin Tertawa, Ditanya Hakim "Jadi Mau Kawin Lagi?"
Tingkah Deddy Mizwar di sidang Meikarta kocak dan bikin tertawa. Ditanya hakim, jadi mau kawin lagi?
Penulis: Mega Nugraha | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Mantan Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar jadi saksi di persidangan kasus suap perizinan Meikarta di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (20/3/2019).
Ia bersaksi untuk terdakwa mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan terdakwa Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi Nurlaili.
Selama duduk sebagai saksi di depan majelis hakim, Demiz sapaan akrabnya, kerap bertingkah yang mengundang gelak tawa.
Sebut saja, penyebutan "apa kata dunia" (kalimat yang muncul di film Nagabonar di mana Demiz berperan sebagai Nagabonar) saat membahas Meikarta yang akan dibangun di lahan seluas 438 hektare tapi tidak melibatkan Pemprov Jabar dalam hal rekomendasi pembangunan.
"Setiap pembangunan skala metropolitan di Jabar harus ada rekomendasi dari Pemprov Jabar. Makanya saya bilang, ini Meikarta bangun negara di atas negara di 500 hektare lahan, dihuni 2 juta orang, tanpa ada rekomendasi, apa kata dunia? Jadi harus ada rekomendasi," kata Demiz.
Ketua Majelis Hakim Judijanto Hadi Lesmana juga turut membuat tawa.
Saat itu, ia menanyakan identitas Demiz.
"Saya sering lihat bapak di TV. Sekarang di sini. Apakah bapak punya hubungan semenda atau perkawinan dengan terdakwa (Neneng Hasanah Yasin)," ujar Judijanto bertanya.
Demiz menjawab; "Belum," ujar Demiz.
Lantas Judijanto balas bertanya. "Jadi mau kawin lag?" ujar Judijanto.
Suasana sidang kembali terdengar dengan tawa.
Demiz menjawab bahwa ia tidak punya hubungan kaitan apapun dengan terdakwa kecuali sebagai mantan wagub dan bupati.
Sidang digelar pada pukul 10.00 dan berakhir sekitar pukul 15.00.
Tak kalah mengundang tawa lagi, saat azan Zuhur berkumandang.
Majelis hakim meminta break.
Tiba-tiba, Demiz nyeletuk.
"Haus juga ini, coba minta minum dong, ada yang punya air minum enggak," ujar Demiz sambil menengok ke arah kursi para penasehat hukum termasuk pada terdakwa Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin.
Seketika, pengunjung sidang langsung tertawa.
Apalagi, Demiz berdiri dari kursi duduknya dan mencari-cari air minum ke arah tempat duduk terdakwa, yakni Neneng Hasanah Yasin, terdakwa Neneng Rahmi Nurlaili, Kadis PMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati, Kadis PUPR Jamaludin dan terdakwa Kadis Damkar Sahat Banjarnahor.
Bahkan, ia sempat berjalan ke arah Neneng Hasanah Yasin.
Rupanya, Neneng memberikan air minum dalam kemasan ke Demiz.
"Terima kasih Bu Neneng, haus juga dari tadi duduk dan ngomong terus (jawab pertanyaan hakim)," ujar Demiz dengan suara khasnya itu.
Seisi ruang persidangan pun jadi tertawa.
Mantan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan yang juga jadi saksi dan duduk disamping Demiz, tiba-tiba berdiri dan mencari-cari air minum.
Stafnya menghampiri dan memberikan air minum.
Suasana itu tidak lazim di ruangan persidangan.
Pasalnya, pengalaman selama ini, ada aturan yang menyebutkan soal larangan makan dan minum selama persidangan digelar.
Sidang pun di skor untuk istirahat makan siang dan salat Zuhur.
• Beda Usung Capres, Aher dan Demiz Tetap Mesra, Kami Mantan Paling Akur
• Pertanyaan Pertama Hakim Kepada Aher dan Demiz yang Jadi Saksi Meikarta, Apakah Anda Menerima Uang?