Inneke Koesherawati Dampingi Suami yang akan Divonis Hakim, Fahmi Harusnya Tahun Ini Bebas
Artis Inneke Koesherawati, istri Fahmi Darmawansyah, terdakwa kasus pemberi suap kepada Kalapas Sukamiskin Bandung, Wahid Husen
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG - Artis Inneke Koesherawati, istri Fahmi Darmawansyah, terdakwa kasus pemberi suap kepada Kalapas Sukamiskin Bandung, Wahid Husen, di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (20/3/2019).
Inneke Koesherawati tampak mengenakan pakaian gamis berwarna hitam dan kerudung abu-abu. Ia hadir mendampingi suaminya yang akan mendengarkan vonis majelis hakim.
Fahmi Darmawansyah sebelumnya dituntut pidana penjara selama 5 tahun oleh jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena bersalah melakukan tindak pidana korupsi suap sebagaimana diatur di Pasal 5 ayat 1 huruf b Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Menghadapi vonis hakim untuk suaminya, Inneke mengaku berdoa yang terbaik untuk suaminya dan menyerahkan segala sesuatunya ke Allah SWT.
"Saya berdoa, karena yang maha memberikan ketenangan hati hanya Allah. Semoga dikasih tenang apapun keputusannya, itu yang diberikan terbaik oleh Allah," ujar Inneke.
Fahmi sebelumnya sempat divonis bersalah dalam kasus suap pejabat Bakamla dan divonis 2 tahun 7 bulan pada 2017. Jika tidak tersandung kasus suap Lapas Sukamiskin, Fahmi seharusnya bebas tahun ini. Ia menyebut kondisi itu sebagai cobaan.
• Mahfudin Langsung Loncat ke Belakang Warung, Hindari Truk Tronton yang Meluncur Kencang ke Arahnya
"Namanya orang mau naik kelas ada ujian. Ini ibarat ujian mau naik kelas. Orang kalau hidupnya begitu saja, tidak akan naik kelas. Kalau sekarang kita hadapi ujian itu sabar atau tidak sabar. Sekarang kalau pun saya tidak sabar, harus dijalanin, biar naik kelas," ujar Inneke.
Terkait suaminya kembali harus berurusan dengan hukum dan terancam kembali akan dipidana penjara, ia hanya pasrah.
"Saya mah pasrah. Suami dan saya selalu berdoa semoga diberi yang terbaik dari Allah. Apapun putusanya nanti itu yang terbaik dari Allah," ujar Inneke.
Fahmi mengatakan, kehadiran suaminya mampu memberi kekuatan pada dirinya untuk bisa kuat menghadapi masalah yang ia hadapi. "Istri menguatkan saya untuk tabah dan sabar. Saya siap hadapi vonis hakim," ujar Fahmi.
• Elektabilitas Jokowi-Maruf Amin di Bawah 50 Persen, Andi Arief: Cepat Berkemas-kemas
Agenda persidangan kasus ini hari ini, selain membacakan vonis untuk Fahmi, majelis hakim juga akan membacakan vonis untuk Andri Rahmat, narapidana Lapas Sukamiskin yang membantu Fahmi memberikan suap agar mendapat fasilitas di luar standar lapas.
Selain itu, sidang mengagendakan pembacaan pledoi atau pembelaan dari terdakwa Wahid Husen eks Kalapas Sukamiskin dan stafnya, Hendri Saputra.