Geledah Kantor Romahurmuziy di DPP PPP, KPK Angkut 2 Koper Besar

"Saya tahu ada tim KPK datang melakukan penggeledahan. Itu kewenangan KPK," ujar Arsul di DPP PPP, Senin.

Editor: Theofilus Richard
CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com
Kantor Dewan Pimpinan Pusat (PPP) di Jalan Pangeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, tertutup dan dijaga ketat oleh pihak keamanan, Jumat (15/3/2019). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak cepat membongkar kasus suap jual-beli jabatan yang melibatkan tersangka ketua umum Partai Persatuan Pembangunan, Romahurmuziy, di lingkungan Kementerian Agama RI.

Hari ini sejumlah penyidik KPK menggeledah kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP di Jl Diponegoro No.60, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2019).

Penyelidik KPK mulai menggeledah kantor DPP PPP mulai pukul 14.00 WIB. Sedikitnya tujuh penyidik KPK terlibat dalam penggeledahan itu.

Mereka menggeledah ruang kerja Romahurmuziy yang terletak di lantai 2 DPP PPP.

Selesai menggeledah, petugas KPK kemudian membawa pulang sejumlah berkas dalam dua koper berwarna ungu muda dan kuning. Kedua koper tersebut kemudian dimasukan ke dua mobil yang berbeda.

Sekretaris Jenderal DPP PPP Arsul Sani membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

"Saya tahu ada tim KPK datang melakukan penggeledahan. Itu kewenangan KPK," ujar Arsul di DPP PPP, Senin.

Romahurmuziy Kena OTT KPK, Ketua DPC PPP KBB Sebut Partai Tetap Solid

Romahurmuziy Tak Main Sendiri dalam Kasus Jual Beli Jabatan, Siapa yang Kebagian? Begini Kata KPK

Ia juga membenarkan bahwa ruangan Romahurmuziy kini sudah disegel KPK. Meski demikian Arsul tak mengetahui barang atau dokumen apa saja yang disita KPK.

"Jadi kan ruangannya Pak Romi itu kan disegel. Saya tidak tahu apa yang ada di ruangan tersebut. Dan apa yang kemudian diambil kami juga tidak tahu. Biasanya kan nanti belakangan kami dapat berita acara," ucapnya.

Romahurmuziy terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Surabaya pada Jumat pekan lalu.

Saat itu status Romahurmuziy masih sebagai Ketua Umum PPP. KPK kemudian menetapkan Romahurmuziy sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam seleksi jabatan di Kementerian Agama.

Pengumuman penetapan tersangka tersebut disampaikan pimpinan KPK, Laode M Syarif, didampingi Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dalam jumpa pers di KPK, Sabtu lalu.

Menurut Laode, Romahurmuziy selaku anggota DPR diduga sebagai penerima suap dari HRS, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur dan MFQ, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.

(Kompas.com/Ryana Aryadita Umasugi)

Terkait Romahurmuziy, Menteri Agama Akui Ada Celah yang Bisa Dimanfaatkan untuk Jual-Beli Jabatan

KPK Segera Periksa Ruang Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin Hari ini

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved