Baju yang Dipakai Kim Jong Nam Jadi Kunci Bebasnya Siti Aisyah dari Tuduhan Pembunuhan

Pengadilan Malaysia membebaskan Siti Aisyah, WNI terdakwa upaya pembunuhan terhadap Kim Jong Nam, Senin (11/3/2019).

Editor: Ravianto
Handout / Fuji TV / AFP /KOMPAS.com
Rekaman CCTV ini memperlihatan Kim Jong Nam melaporkan serangan kepada dirinya beberapa saat sebelum akhirnya meninggal dunia di bandara internasional Kuala Lumpur (KLIA). 

Dia telah tinggal di luar negeri selama bertahun-tahun, tetapi dipandang sebagai ancaman terhadap pemerintahan Kim Jong Un.

Kim JOng Nam tewas secara tragis pada Februari 2017, lewat upaya pembunuhan misterius.

Dua orang wanita, yakni Siti Aisyah dan Doan Thi Huong jadi terdakwa.

Kedua wanita ini dituduh membunuh Kim Jong Nam dengan mengolesi racun saraf VX di wajahnya di bandara Kuala Lumpur. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved