Kasus Proyek Meikarta
Vonis Billy Sindoro Kasus Suap Perizinan Meikarta di Pengadilan Tipikor Bandung [VIDEO]
TERDAKWA Billy Sindoro, Fitradjaja Purnama, Henry Jasmen P Sitohang, dan Taryudi menyimak putusan yang dibacakan...
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
KASUS SUAP. Terdakwa Billy Sindoro, Fitradjaja Purnama, Henry Jasmen P Sitohang, dan Taryudi menyimak putusan yang dibacakan majelis hakim dalam sidang kasus suap perizinan proyek Meikarta, di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (21/2/2019).
Majelis hakim menyatakan keempat terdakwa terbukti bersalah, memvonis Billy Sindoro dengan hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan dan denda Rp 100 juta subsider 2 bulan penjara.
Sedangkan Henry divonis selama 3 tahun penjara dan denda Rp 50 juta, sedangkan Fitradjaja dan Taryudi sama-sama divonis selama 1,5 tahun penjara dan denda Rp 50 juta.