Andi Arief Tersandung Narkoba

Dapat Kabar Andi Arief Terciduk Narkoba, Mahfud MD yang Sering Diserang di Medsos Komentar Begini

Mahfud MD, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ikut berkomentar isu penangkapan Wasekjen Partai Demokrat Andi Areif karena diduga memakai Narkoba.

Penulis: Kisdiantoro | Editor: Kisdiantoro
kolase
Andi Arief dan Mahfud MD 

Ketika ditanya lebih lanjut, Idham belum menjelaskan lebih rinci terkait kronologis penangkapan Andi.

Namun berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, polisi meringkus politikus itu di salah satu hotel di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Minggu (3/3/2019) kemarin.
Andi Arief diduga menggunakan sabu-sabu sebelum penggerebekan yang dilakukan oleh Tim Khusus Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Polisi juga membongkar kloset dibantu pihak hotel untuk mencari barang bukti alat isap sabu-sabu alias bong yang diduga dibuang oleh Andi.

2. Andi Arief Sempat Menolak Tes Urine

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief, sempat menolak saat diminta dites urine saat diciduk terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

"Menolak untuk di tes urine," ujar Kabareskrim Polri, Komjen Pol Idham Azis saat dikonfirmasi, Senin (4/3/2019).

Padahal yang bersangkutan terlihat jelas habis menggunakan narkoba jenis sabu saat diciduk.

Andi diduga membuang alat hisap bong dan bekas sabu ke dalam kloset toilet.

"Habis menggunakan," ujarnya.

Hingga kini Andi sendiri masih ditahan. Dia masih diperiksa intensif.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat IV Mabes Polri menangkap Andi Arief di kamar 14, lantai 12, Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat. Andi diciduk Minggu 3 Maret 2019 kemarin.

3. Petinggi Demokrat Kaget Bak Disambar Petir

Penangkapan Andi Arief yang Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat (Wasekjen Partai Demokrat) karena terlibat kasus narkoba sabu sabu, bak petir di siang bolong.

Para petinggi Partai Demokrat terkejut.

Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat Imelda Sari mengaku kaget dengan ditangkapnya Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief karena kasus narkoba.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved