Narkoba yang Diselundupkan ke Lapas Klas II B Indramayu Diduga Berasal dari Subang
Kapolres Indramayu, AKBP M Yoris MY Marzuki, menduga narkoba jenis sabu-sabu yang diselundupkan ke dalam Lapas Klas II B Indramayu berasal dari Subang
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Kapolres Indramayu, AKBP M Yoris MY Marzuki, menduga narkoba jenis sabu-sabu yang diselundupkan ke dalam Lapas Klas II B Indramayu berasal dari Subang.
Menurut dia, dugaan tersebut berasal dari pengakuan empat tersangka yang diamankan termasuk napi dan sipir Lapas Klas II B Indramayu.
"Masih kami kembangkan, katanya barangnya dapat dari Subang," ujar M Yoris MY Marzuki saat dihubungi melalui pesan singkatnya, Selasa (26/2/2019).
Pihaknya memastikan tengah melakukan pengembangan lebih lanjut untuk membongkar sindikat peredaran barang haram itu.
Pasalnya, sabu-sabu itupun diduga tidak hanya beredar di lingkungan lapas.
"Pasti ada yang dijual di dalam atau di luar lapas," kata M Yoris MY Marzuki.
• Napi Lapas Indramayu Ini Ngaku Sabu yang Diselundupkan Dipakai Sendiri, Kapolres Tanggapi Begini
Ia mengaku tak mempercayai pengakuan napi berinisal ABM (45) yang menyebut sabu-sabu itu digunakan sendiri.
Sebab, berdasaran pengakuan sipir berinisial CPT yang berperan sebagai kurir itu bisa menyelundupkan 10 gram sabu dalam seminggu.
• Soal Video Bupati Kuningan Sebut Laknat Kades yang Tak Pilih Jokowi, Gakkumdu Putuskan Tak Terbukti
Hingga kini pihaknya masih mendalami kasus tersebut termasuk dari mana dan ke mana sabu-sabu itu didistribusikan.
"Karena tidak mungkin menghabiskan barang sebanyak itu sendirian," ujar M Yoris MY Marzuki.
• TIMNAS U-22 INDONESIA JUARA PIALA AFF 2019, Timnas Thailand Menangis Gawang Jebol 2 Kali