Buni Yani Tulis Surat dari Penjara: Sekamar dengan Pembunuh, Pecandu Narkoba, dan Sebut Nama Ahok
Buni Yani curhat tentang penjara yang ditempatinya melalui surat dari Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Buni Yani curhat tentang penjara yang ditempatinya melalui surat dari Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Surat yang berisi tulisan tangan Buni Yani itu viral di media sosial hingga hari ini.
Dalam suratnya yang ditulis pada selembar kertas, Buni Yani menuliskan bahwa ia menempati kamar tahanan yang sempit bersama dengan 12 orang lainnya.
Buni Yani yang berstatus narapidana terkait kasus pelanggaran UU ITE ditempatkan sekamar dengan pembunuh yang dihukum mati dan pecandu narkoba.
Di atas surat itu tertulis tanggal 21/2/2019 dan di bawahnya ada tanda tangan.

Berikut satu di antara media sosial yang membagikan surat itu adalah akun twitter @worosembodro sekitar 3 jam lalu, Sabtu (23/2/2019).
Pengacara Buni Yani H Aldwin Rahadian M SH MAP CIL membenarkan bahwa Buni Yani menulis surat curhat dari Lapas Gunung Sindur.
"Ya itu memang surat dari Pak Buni Yani sebagai ungkapan ketidakadilan," ujar Aldwin Rahadian seperti dikutip Wartakotalive.com, Sabtu (23/2/2019).
Dalam surat itu, Buni Yani yang benar-benar dipenjara, mempertanyakan apakah Ahok pernah terlihat berada di penjara.
Seperti diketahui, selama ini Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dipenjara di Rutan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.
Buni Yani Bandingkan dengan Ahok
Buni Yani dalam surat itu membandingkan dengan saat mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Menurut Buni Yani, Ahok tak pernah kelihatan di dalam tahanan.
Buni Yani dijatuhi hukuman gara-gara mengunggah potongan video pidato Ahok semasa menjabat Gubernur DKI Jakarta.
Dalam video tersebut, Ahok menistakan agama lain.
Berikut tulisan Buni Yani selengkapnya yang ditulis, Kamis (21/2/2019):
"21/2/2019"
"Kasus saya penuh ketidakadilan. Saya betul-betul masuk penjara, sekamar kecil terdiri dari 13 orang. Saya sekamar dengan pecandu narkoba dan pembunuh. Sang pembunuh ini mendapat hukuman mati."
"Tapi apa Ahok pernah kelihatan di penjara? Ini betul-betul tidak adil."
"Dari Lapas Gunung Sindur, Bogor."
"Buni Yani"
Didoakan di Malam Munajat 212
Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis memberikan sambutan dalam acara Malam Munajat 212 di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (21/2/2019) malam.
Sobri berbicara mengenai sejumlah kasus yang menimpa Buni Yani, Habib Bahar bin Smith, dan Ahmad Dhani.

"Saya tidak lupa kawan-kawan kita yang selalu hadir bersama kita tapi mereka enggak bisa hadir karena ada yang di penjara. Saudara kita Buni Yani. Kita doakan beliau diberikan kekuatan dan segera bebas," ujar Sobri.
Setelah itu, Sobri menyinggung kasus yang menimpa Ahmad Dhani.
"Untuk kawan kita Ahmad Dhani kita doakan semoga cepat bebas," imbuhnya.
• Buni Yani Akan Ditempatkan di Kamar Ini Setelah Masa Pengenalan Lingkungan Lapas Gunung Sindur
• PERSIB MANTAP ! Persentase Kemenangannya Tertinggi di Piala Presiden dan Persija Juara Bertahan
Kemudian Sobri membahas mengenai kasus yang menimpa Habib Bahar Smith.
Menurutnya, ada ketidakadilan dalam penanganan kasus yang menimpa Habib Bahar.
"Sempat viral ada anak mencaci maki Presiden Jokowi. Diperiksa saja tidak. Padahal dia mengancam akan membunuh Presiden Jokowi. Habib Bahar baru menyatakan Presiden banci, dilaporkan dan diproses," ujar Sobri.
Selanjutnya, Sobri menyapa Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma'arif yang turut hadir di lokasi.
Sobri mengajak massa untuk terus mendukung dan berdoa untuk Slamet Ma'arif yang kini berstatus sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran pemilu, kampanye di luar jadwal.
"Walapun Kiai Slamet sekarang berstatus tersangka semoga tidak sampai dipenjara," tutur Sobri.(*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul : Surat Curhat Buni Yani Dari Penjara Gunung Sindur: Gugat Penjara Ahok di Rutan Mako Brimob