Sudah Tersangka Joko Driyono Tak Kunjung Ditahan, Padahal Tersangka Lain Ditahan, Begini Kata Polisi

Ketua Umum PSSI Joko Driyono alias Jokdri kembali diperiksa sebagai tersangka kasus pencurian dan perusakan barang bukti

Editor: Ichsan
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (kanan) bergegas saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Ditkrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (18/2/2019). Joko Driyono diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri dalam kasus dugaan skandal pengaturan skor pertandingan bola Liga 2 dan Liga 3 Indonesia. 

TRIBUNJABAR.ID - Ketua Umum PSSI Joko Driyono alias Jokdri kembali diperiksa sebagai tersangka kasus pencurian dan perusakan barang bukti, terkait skandal pengaturan skor, Jumat (22/2/2019).

Joko Driyono diperiksa penyidik Satgas Antimafia Bola di Ditreskrimum Polda Metro Jaya sejak Kamis (21/2/2019) pukul 10.00 sampai Jumat (22/2/2019) pukul 08.10.

Ini berarti dalam pemeriksaan kedua ini, Jokdri menjalaninya selama sekitar 22 jam.

Meski ditetapkan sebagai tersangka dan sudah mengakui telah menyuruh tiga anak buahnya mengamankan sejumlah dokumen dari ruang kerjanya di Kantor Komdis PSSI, Jokdri tidak ditahan Satgas Antimafia Bola.

Pertanyaan kemudian muncul kenapa Joko Driyono tidak ditahan?

"Tentunya penyidik memiliki subyektivitas dan pertimbangan sendiri, sehingga tidak dilakukan penahanan atas JD," kata Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Argo Yuwono, Jumat (22/2/2019).

Kombes Argo Yuwono juga Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Meski begitu, kata Argo Yuwono, pihaknya telah melayangkan surat ke imigrasi untuk melakukan pencekalan kepada Jokdri selama 20 hari ke depan.

Pencekalan dilakukan sejak Jokdri ditetapkan tersangka pada Jumat (15/2/2019) pekan lalu.

Seusai menjalani pemeriksaan kedua, Jokdri menolak memberi pernyataan terkait materi pemeriksaan atas dirinya.

Ia hanya menyebutkan bahwa pemeriksaan berkaitan dengan penggeledahan di Kantor PT Liga Indonesia (LI).

Bayi Perempuan Ditemukan Kedinginan di Bawah Jembatan di Karawang, Ini Kondisi Terkininya!

Kantor PT LI menyatu dengan Kantor Komdis PSSI juga ruang staf keuangan Persija di Rasuna Office Park, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Soal materi atau substansi pertanyaan saya tak bisa sampaikan, karena sudah masuk dalam ranah hukum. Saya ditanya lebih dari 17 pertanyaan," kata Jokdri di Polda Metro Jaya, Jumat (22/2/2019).

Ke depan, Jokdri mengaku siap jika penyidik harus memeriksa dirinya kembali.

"Bisa saja akan ada pertemuan berikutnya untuk melengkapi data yang dirasa kurang. Saya siap melakukan pemeriksaan berikutnya," tuturnya.

Satgas Anti Mafia Bola dalam membongkar praktik pengaturan skor sudah banyak menyeret tersangka.

Setidaknya hingga kini, satgas bentukan Polri tersebut telah menetapkan 15 tersangka, termasuk nama Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono.

Joko Driyono pun pagi tadi baru menyelesaikan pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya, setelah pada Senin (18/2/2019) lalu dicecar 17 pertanyaan.

Ada 15 orang yang menjadi tersangka dalam kasus yang berbeda yang ditemukan Satgas Anti Mafia Bola.

Sejak terbentuk pada Desember 2018, Satgas Anti Mafia Bola telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus yang berbeda-beda.

Satgas Anti Mafia Bola menunjukkan kerja cepat saat mengamankan 15 tersangka meski baru dua bulan terbentuk.

Rutan Tempat Neneng Hasanah Yasin Ditahan Dirazia, BNN Juga Gelar Tes Urine

Diawali Dari Isu Penyuapan dan Pengaturan Skor

Diawali isu penyuapan dan pengaturan skor yang diembuskan Manajer Madura FC, Januar Herwanto, Satgas Anti Mafia Bola akhirnya dibentuk untuk mengatasi karut-marut sepak bola Indonesia.

Kasus pertama yang ditangani Satgas Anti Mafia Bola adalah laporan dari Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani, soal pemerasan yang dilakukan oleh oknum PSSI.

Berikut ini nama-nama 15 tersangka kasus dugaan pengaturan skor dan penyuapan yang ditetapkan oleh Satgas Anti Mafia Bola:

1. Johar Lin Eng (Anggota Exco, Ketua Asprov Jawa Tengah);

2. Dwi Irianto (Anggota Komisi Disiplin);

3. Priyanto (Mantan Anggota Komite Wasit);

4. Anik Yuni Artika Sari (Anak Priyanto);

5. Nurul Safarid (Wasit Persibara vs Persekabpas);

6. Vigit Waluyo (Mantan penanggung jawab PSMP);

7. ML (Direktur Penugasan Wasit PSSI);

8. P (Perangkat pertandingan Persibara vs Persekabpas);

9. CH (Perangkat pertandingan Persibara vs Persekabpas);

10. NR (Perangkat pertandingan Persibara vs Persekabpas);

11. DS (Perangkat pertandingan Persibara vs Persekabpas);

12. Muhammad Mardani Mogot (Sopir Joko Driyono);

13. Musmuliadi (OB di PT Persija);

14. Abdul Gofur (OB di PSSI);

15. Joko Driyono (Plt Ketua Umum PSSI).

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved