Syarif Fasha Masuk Kepala Daerah Terkaya, Gaji Sebagai Wali Kota Jambi Tak Diambil Tapi Disumbangkan
Dari bisnisnya, Syarif Fasha memenuhi kebutuhan hidupnya sementara gajinya selama menjadi Wali Kota Jambi tak ia ambil.
Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Yongky Yulius
TRIBUNJABAR.ID - Wali Kota Jambi Syarif Fasha termasuk dalam lima jajaran kepala daerah terkaya.
Melansir dari Kompas.com, Syarif Fasha tercatat memiliki harta sebesar Rp 62.520.430.559.
Selain menjadi Wali Kota Jambi, Syarif Fasha juga seorang pengusaha.
Dari bisnisnya, Syarif Fasha memenuhi kebutuhan hidupnya sementara gajinya selama menjadi Wali Kota Jambi tak ia ambil.
Gaji selama jadi Wali Kota Jambi disumbangkan Syarif Fasha untuk kegiatan sosial kemasyarakatan.
Melansir dari Tribun Jambi, Syarif Fasha mempunyai prinsip semulianya manusia adalah yang paling banyak membawa manfaat bagi sesamanya.
Sebelum menjabat Wali Kota Jambi, Syarif Fasha berkomitmen tidak akan mengambil gajinya.
Janji tersebut ditetapi, selama lima tahun hingga memasuki periode kedua kepemimpinannya, Syarif Fasha memberikan gajinya untuk anak sekolah yang membutuhkan dana bantuan.

Gaji tersebut diserahkan sebagai bantuan biaya sekolah (SPP) kepada siswa sekolah tidak mampu yang ada di Kota Jambi.
Setiap awal tahun, Syarif Fasha secara simbolis menyerahkan gaji yang ia sumbangkan tersebut.
Pada 2019 ini, di awal periode keduanya, Syarif Fasha menyerahkan bantuan kepada 213 siswa dari berbeagai jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga SMA.
Syarif Fasha mengatakan bila menjadi pengusaha ia tidak bisa berbuat lebih maka dari itu ia terjun di politik.
"Latar belakang saya adalah seorang pengusaha. Alhamdulillah Allah telah menitipkan rezeki yang cukup kepada saya. Namun saya tidak bisa berbuat lebih lagi jika hanya menjadi pengusaha.
Oleh karena itu, dengan menjadi seorang Wali Kota, saya ingin mendedikasikan tujuan hidup sebagai ibadah, mencurahkan tenaga, pikiran dan materi untuk lebih banyak lagi bagi kemaslahatan masyarakat Kota Jambi," ucap Syarif Fasha di Aula Griya Mayang Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Senin (18/2/2019).

Bantuan dana dari gaji Wali Kota Jambi itu diberikan dalam bentuk SPP selama 6 bulan ke depan.