Pemprov Jawa Barat Ajukan Perluasan TPAS Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat

Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengajukan perluasan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat.

Tribun Jabar/M Syarif Abdussalam
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, Bambang Rianto, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (14/2/2019). 

Iwa mengatakan pihaknya pun memutuskan agar Dinas Lingkungan Hidup Jabar segera mengajukan permintaan perluasan dan perpanjangan pemakaian lahan TPA Sarimukti milik Perhutani yang selama ini menjadi penampungan sampah Bandung Raya. 

“Kita usulkan perpanjangan penggunaan TPA Sarimukti sampai 2023,” ujar Sekda Iwa di Gedung Sate, Jumat (8/2/2019).

 Langkah antisipasi ini dipilih karena pihaknya tidak ingin saat TPPAS Legoknangka hendak beroperasi, persoalan sampah di Bandung Raya malah tidak tertangani karena TPA Sarimukti sudah tidak mendapatkan izin perpanjangan operasional. 

“Luasannya sedang diproses, Sarimukti itu habisnya 2021, sehingga perpanjangan harus sampai 2023,” ujarnya.

Iwa menuturkan dengan proses lelang yang bisa dimulai pada Maret 2019, maka pemenang tender investasi senilai 265 juta US Dolar tersebut bisa ditetapkan tahun ini. Pada 2020, konstruksi TPPAS Legoknangka sudah bisa dimulai dan tuntas pada 2022. 

“Kami perkirakan operasi sampai 2023, ini antisipasi kalau-kalau proses pembangunan (TPPAS Legoknangka) molor,” katanya.

Penjelasan Lion Air tentang Pesawat Oleng yang Kembali Mendarat Setelah 30 Menit Terbang

Pada Valentine Tahun Ini, Penjualan Bunga Segar Turun Drastis di Palasari Bandung

 Terkait pembahasan tipping fee atau biaya pembuangan sampah, pihaknya memastikan besaran tipping fee akan terpengaruh pemakaian teknologi pengelolaan sampah berubah dari awalnya RDF (refuse derived fuel) yang menghasilkan bahan baku alternatif semen menjadi waste to energy yang menghasilkan listrik. 

“RDF awalnya, namun pembeli tidak ada, karena harus ada pabrik semen. Maka solusinya waste to energy,” tuturnya.

Meski sudah ada suara penolakan dari beberapa daerah di Bandung Raya terkait rencana perubahan tipping fee Legoknangka, pihaknya berharap langkah yang akan diambil Pemprov diterima dengan bijaksana. 

“Kalau ada penolakan, buang sampah nanti di mana. Mohon ini bagian dari upaya kita menyelesaikan sampah di Bandung Raya,” katanya.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan dalam dua pekan pihaknya meminta agar urusan administrasi terkait lelang dan tipping fee Legoknangka bisa dituntaskan. Sebelum ada nota kesepahaman baru, pihaknya masih berpegang pada kesepakatan terkait tipping fee yang sudah diteken bersama Gubernur Jabar Ahmad Heryawan 2014 lalu. 

“Sementara masih disepakati sewaktu saya jadi Wali Kota Bandung sekitar Rp 380.000 per ton subsidi Pemprov 30 persen,” tuturnya.

Awalnya pihaknya tertarik menerapkan teknologi RDF yang akan dipakai TPPAS Lulut Nambo, Bogor. Teknologi tersebut dinilai bisa menekan tipping fee yang menjadi beban daerah.

Jika Lulut Nambo hasil RDF-nya dibeli PT Indocement, Legoknangka kesulitan mencari pembeli.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved