Pilpres 2019
Penetapan Tersangka Ketum PA 212 Slamet Ma'arif Menuai Protes, Kubu Prabowo Siap Bela Habis-habisan
Penetapan tersangkan Ketum PA 212 Slamet Ma'arif menuai protes keras dari kubu pendukung Prabowo, dan bakal dibela habis-habisan.
Hal itu, kata Fadli, ditunjukkan dengan adanya sejumlah kasus hukum yang menjerat tokoh-tokoh di kubu Prabowo-Sandiaga.
Ia mencontohkan kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat Buni Yani.
Kemudian kasus ujaran kebencian yang menimpa juru kampanye BPN Ahmad Dhani.
Ahmad Dhani dijatuhi vonis hukuman penjara 1 tahun 6 bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (28/1/2019).
"Saya lihat ini adalah bagian dari upaya untuk membungkam kritik. Sekaligus juga menghambat kerja BPN untuk memenangkan Prabowo-Sandi," ucap Fadli.
• Rapat Pimpinan TNI Polri Wilayah Jabar dan Banten Digelar di Kota Bandung
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu mengatakan, pihaknya akan membela Slamet Ma'arif.
Fadli berpandangan kasus yang menimpa Slamet Ma'arif sebagai bentuk kriminalisasi.
Sebab, menurut Fadli, dugaan pelanggaran kampanye tersebut hanya bersifat administratif.
"Saya kira kami akan bela habis-habisan tentu saja. Karena menurut saya ini tidak perlu," ujar Fadli.
"Kalau kita lihat apa yang terjadi ini kan bersifat administratif saja. Jangan dikriminalisasi. Banyak juga pelanggaran yang dilakukan paslon 01 tapi tidak ditindaklanjuti," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dugaan Pelanggaran Kampanye Slamet Ma'arif dan Pembelaan Kubu Prabowo"
• Ezechiel Berduka Terkait Ibunya, Tetap Mampu Cetak Hattrick, Bawa Persib Menang 7-0 atas Persiwa
• Anda Tenaga Honorer Eks K2? Lengkapi Persyaratan Pendaftaran PPPK/P3K dari sscasn.bkn.go.id