Rabu, 8 April 2026

Terpidana Korupsi Fuad Amin Sudah Tidak Mendekam di Lapas Sukamiskin

Terpidana kasus korupsi Fuad Amin, mantan Bupati Bangkalan, Madura sudah tidak menjalani pidana penjara di Lapas Sukamiskin.

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Dedy Herdiana

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Terpidana kasus korupsi Fuad Amin, mantan Bupati Bangkalan, Madura sudah tidak menjalani pidana penjara di Lapas Sukamiskin.

Kepala Lapas Sukamiskin Tejo Harwanto mengatakan Fuad kini mendekam di Lapas Kelas I Surabaya, Jawa Timur.

"Yang bersangkutan sudah pindah ke Lapas Kelas I Surabaya pada 30 November 2018. Pihak keluarga yang mengajukan pemindahan," ujar Tejo via ponselnya, Kamis (7/2/2019).

Ia menjelaskan, dalam permohonan pindah lapas, salah satu alasannya karena kondisi kesehatan Fuad Amin yang mengalami komplikasu penyakit. Diakui Fuad di persidangan kasus suap eks Kalapas Sukamiskin pada Rabu (6/2), Fuad menderita jantung.

"Alasan nya supaya keluarga dekat dengan yang bersangkutan yang sakit berkepanjangan. Jadi supaya bisa lebih diperhatikan," kata Tejo.

Ia mengatakan, permohonan pindah lapas yang diajukan oleh keluarga ke Kemenkum HAM, dilakukan analisa terhadap kepindahan tersebut. Menurutnyan, keputusan pemindahan itu tidak dari Lapas Sukamiskin.

"Jadi izin yang dikeluarkan itu oleh Ditjen Pas Kemenkumham karena pemindahan ini antar provinsi," ujar Tejo.

Seperti diketahui, Fuad jadi saksi di persidangan kasus suap eks Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen.

Di persidangan kemarin, Fuad mengaku tidak memberikan uang ke Wahid Husen, melainkan ke ajudannya, Hendry Saputra yang juga terdakwa dalam kasus itu. (men)

Penjelasan Polisi Soal Remaja di Serpong yang Rusak Sepeda Motor Lantaran Tak Terima Ditilang

Hendak Menyeberang, Ibu Rumah Tangga di Purwakarta Ini Tewas Tertabrak Motor yang Dikendarai Pelajar

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved