Sabtu, 11 April 2026

Fahmi Darmawansyah Ungkap Aliran uang Hasil Sewa Bilik Asmara di Lapas Sukamiskin

Suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah, yang jadi terdakwa kasus suap eks Kepala Lapas Sukamiskin Ahid Husen menjelaskan soal bilik asmara

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Kolase Tribun Jabar (Tribunnews/Herudin dan Instagram/inekekoes)
Muncul fakta terbaru bilik cinta cuami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah di Lapas Sukamiskin yang digunakan untuk hubungan suami istri. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah, yang jadi terdakwa kasus suap eks Kepala Lapas Sukamiskin Ahid Husen menjelaskan soal bilik asmara di Lapas Sukamiskin.

Ia jadi saksi untuk terdakwa Wahid Husen di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (6/9/2019).

"Jadi bilik asmara ini digunakan untuk saya kolega saja awalnya. Kami bersepakat bilik asmara itu untuk (napi) dengan istri yang sah," ujar Fahmi Darmawansyah.

Ia tidak menyebut siapa saja yang bersepakat soal bilik asmara tersebut. Sehari-hari, kamar itu dikelola oleh napi kasus tindak pidana umum. Fahmi Darmawansyah membantah mengelola kamar itu.

"Jadi begini biar diperjelas. Ada bilik asmara itu tidak dikomersilkan awalnya," ujarnya.

Risihnya Inneke Dicecar Soal Bilik Cinta Fahmi Darmawansyah, Itu Kebutuhan Biologis Semua Orang

Suami Inneke Koesherawati Mengakui Buang Uang Rp 1,7 Miliar untuk Bangun Saung di Lapas Sukamiskin

Hanya memang, belakangan ada tarif untuk yang hendak menggunakan kamar tersebut bersama istrinya yang sah.

Menurutnya harga sewa dari Rp 300 ribu, Rp 400 ribu sampai tertinggi Rp 650 ribu.

"Rp 650 ribu hanya untuk 7 orang, kawan-kawan yang sudah saya kenal semua bukan umum. Kalau umum setahu saya Rp 300 sampai 400 ribu dan tarif itu berdasarkan kesepakatan," ujarnya.

Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7/2018). KPK menahan Wahid Husen bersama tiga tersangka lainnya yakni staf Lapas Hendri Saputra, terpidana korupsi Fahmi Darmawansyah dan terpidana Andri Rahmad pasca-operasi tangkap tangan terkait suap pemberian fasilitas dan perizinan di lapas tersebut.
Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7/2018). KPK menahan Wahid Husen bersama tiga tersangka lainnya yakni staf Lapas Hendri Saputra, terpidana korupsi Fahmi Darmawansyah dan terpidana Andri Rahmad pasca-operasi tangkap tangan terkait suap pemberian fasilitas dan perizinan di lapas tersebut. (ANTARA FOTO/RIVAN AWAL LINGGA))

Fahmi Darmawansyah tidak menyebut nama teman-temannya yang menyewa kamar tersebut untuk berhubungan dengan istri sah masing-masing. Ia hanya memastikan biaya sewa itu dikumpulkan di koperasi.

"Kalau uanganya itu semua dikumpul di koperasi. Setiap tahun dibagi untuk keperluan THR dan lain sebagainya," ujar Fahmi Darmawansyah.

Seperti diketahui, kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK. Empat orang jadi terdakwa dalam kasus ini, yakni Wahid Husen bersama stafnya, Hendry Saputra.

Lalu Andri Rahmat dan Fahmi Darmawansyah selaku warga binan Lapas Sukamiskin.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved