Priyadi Terbukti Gunakan Sabu-sabu Sebelum Aniaya Ayahnya Hingga Tewas

Priyadi terbukti menggunakan sabu-sabu sebelum aniaya ayahnya hingga tewas.

Editor: taufik ismail
KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA
Tersangka Priyadi (rompi oranye) yang tega menganiaya ayahnya Abdurachman (60) hingga tewas. Foto diambil di Polres Jakarta Barat, Kamis (31/1/2019). 

TRIBUNJABAR.ID - Priyadi (24), pria yang menganiaya ayahnya, Abdurachman (60), hingga tewas terbukti menggunakan narkotika jenis sabu-sabu sebelum melakukan penganiayaan.

Hal tersebut dikatakan Kapolsek Cengkareng, Kompol Khoiri.

Berdasarkan pengakuan tersangka, ia telah menggunakan narkotika selama dua tahun.

"Setelah pemeriksaan saksi dan keterangan dari tersangka, yang bersangkutan positif menggunakan narkotika. Jadi, dia menganiaya ayahnya karena ada kesalahpahaman dan terpengaruh narkotika juga," kata Kompol Khoiri di Polres Jakarta Barat, Kamis (31/1/2019).

Khoiri menambahkan, tersangka melukai ayahnya menggunakan celurit di leher bagian kiri lantaran sakit hati.

Awalnya, tersangka ditegur oleh ayahnya, Selasa (29/1/2019).

Saat itu, ayahnya menyaksikan tersangka sedang cekcok dengan temannya yang tengah menenggak minuman keras di pos RT.

Ketika tiba di rumah, emosi tersangka memuncak dan menganiaya korban dengan celurit.

Saat menganiaya korban, ibu tersangka sedang berada di kamar lainnya.

"Ibunya tahu kejadian itu sesaat setelah ia menganiaya ayahnya. Tersangka mencoba melarikan diri, namun masyarakat berhasil mengamankan," ujar Kompol Khoiri.

Korban sempat dibawa ke RSUD Cengkareng, Jakarta Barat.

Namun, nyawa Abdurachman tak tertolong saat dalam perjalanan.

Akibat perbuatannya itu, Priyadi dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia dengan ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun.

Meski telah membunuh ayahnya sendiri, Priyadi tetap mendapatkan maaf dari keluarga 

Kakak pelaku yang juga anak korban, Marleni (30), mengatakan, pihak keluarga berusaha ikhlas menghadapi hal ini.

"Kita, ya, berusaha ikhlas, karena bagaimana pun, kan, dia juga keluarga dan semuanya sudah terjadi," kata Marleni ditemui di rumah korban di ‎Jalan Kapuk Sawah, RT 10/12, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (30/1/2019).

‎Marleni meganggap apa yang dilakukan adiknya itu adalah sebuah kekhilafan.

"Karena, kan, dia itu lagi mabuk dan sedang emosi sama temannya. Kalau enggak lagi mabuk, saya yakin enggak bakal kayak gini. Dia itu anaknya baik padahal," kata Marleni sambil mengusap air matanya.

‎Marleni mengatakan, Rabu siang kakak tertuanya telah menjenguk pelaku yang kini mendekam di tahanan Mapolsek Cengkareng.

Dikatakannya, pelaku berulang kali menyampaikan penyesalan dan permintaan maaf lantaran telah menewaskan sang ayah.

Istri korban yang juga ibunda pelaku sampai saat ini masih tampak terpukul dan berulang kali pingsan.

Pelaku merupakan anak ke empat dari lima bersaudara dan masih tinggal serumah dengan korban.

"Tadi kakak saya yang pertama sudah lihat di Polsek, kalau ibu memang masih syok karena dia yang serumah di sini," kata Marleni.

Diberitakan sebelumnya, Priyadi (24) yang dalam kondisi mabuk tega menyabet leher ayahnya menggunakan celurit hingga tewas pada Selasa (29/1/2019) sekitar pukul 18.30 WIB.

Penikaman itu bermula lantaran Priyadi kesal dengan ayahnya yang memintanya pulang saat ia tengah ribut dengan temannya.

Setibanya di rumah, pelaku pun sempat terlibat cekcok mulut dengan korban sebelum akhirnya mengambil celurit ‎dan menikam leher korban di dalam rumah mereka.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sebelum Bunuh Ayah Kandungnya, Priyadi Konsumsi Sabu".

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved