Ahmad Dhani Dipenjara
Komika Arie Kriting Balas Cuitan Dahnil Anzar soal Ahmad Dhani Korban Rezim: Kalian Doyan Sebar Hoax
Cuitan netizen yang mengkritik rezim Jokowi itu langsung pun ditanggapi lansgung ditanggapi Arie Kriting.
Penulis: Fauzie Pradita Abbas | Editor: Fauzie Pradita Abbas
TRIBUNJABAR.ID - Komika Arie Kriting turut mengomentari ujaran kebencian yang membuat Ahmad Dhani divonis hukuman penjara 1,5 tahun dan saat ini telah mendekam di penjara, tepatnya di LP Cipinang sejak Senin (28/1/2019).
Dalam cuitannya di Twitter, Arie Kriting tampak menanggapi cuitan netizen dengan nama akun @HusainUchen yang mengkritik rezim Jokowi.
"Bebas bicara? Ahmad dani kena pasal karet ujaran kebencian uu ite dibilang bebas bicara? Rezim ini busuk," tulis pemilik akun bernama @HusainUchen.
Cuitan netizen yang mengkritik rezim Jokowi itu langsung pun ditanggapi lansgung ditanggapi Arie Kriting.
"Hahaha, bebas bicara bos. Bukan bebas menghasut, menghina dan membenci. Bicara yang baik. Tidak akan kena masalah hukum," tulis Arie Kriting, Selasa (29/1/2019).
Tak berhenti samapi disitu, Arie Kriting pun menanggapi cuitan Juru Kampanye BPN Prabowo - Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Dalam cuitan yang ditanggapi Arie Kriting itu, Dahnil Anzar Simanjuntak menyinggung soal Ahmad Dhani yang dikataknnya menjadi korban rezim Jokowi.
"Korban rezim, kami semua sudah sadar sejak awal. Bisa menimpa Dhani dan siapa pun dari kami yg bersikap menolak tunduk. Tapi yakinlah, InsyaaAllah kami tak surut nyali, karena yg bertauhid tak pernah kalah," tulis Dahnil Anzar Simanjuntak, Selasa (29/1/2019).
Pernyataan Dahnil Anzar Simanjuntak soal Ahmad Dhani yang disbeut sebagai korban rezim Jokowi itu langsung ditanggapi oleh Arie Kriting.
"Bersikap menolak tunduk, Emang klean diapakan sih kalo boleh tahu..??? Mahasiswa Papua yang dipersekusi setiap saat, mungkin tepat kalau merasa seperti ini. Lah klean ini cuma doyan sebar Hoax, lalu masih bebas bicara saja kok sampai seperti ini ya. DRAMA," kata Arie Kriting.
Dipenjara

Sementara itu diberitakan sebelumnya, musisi Ahmad Dhani Prasetyo divonis kurungan 1,5 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Majelis Hakim menilai, Ahmad Dhani terbukti bersalah telah menyuruh anak buahnya menyebarkan kebencian terhadap suatu golongan.
Ujaran kebencian tersebut, disebarkan anak buah Ahmad Dhani melalui akun twitter @AHMADDHANIPRAST pada bulan Maret 2017 silam.
Meski sudah divonis hukuman penjara selama 1,5 tahun, Ahmad Dhani tetap merasa tak bersalah karena tidak pernah melakukan ujaran kebencian.
Adapun Ahmad Dhani bersikukuh merasa tidak pernah membenci ras atau agama tertentu.
"Kalau saya sih merasa tidak pernah melakukan ujaran kebencian karena saya tidak pernah merasa membenci orang Tionghoa, saya gak pernah punya record membenci orang Tionghoa, partner bisnis saya orang Tionghoa," tutur Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).

"Saya juga tidak mungkin melakukan ujaran kebencian terhadap orang Katolik, tante saya Katolik, oma saya Katolik, sepupu saya Katolik, kalau saya dianggap melakukan ujaran kebencian kepada suku dan ras ya salah karena saya tidak punya record, gitu aja," kata Ahmad Dhani.
Sementara itu, Ahmad Dhani pun berencana akan melakukan perlawanan sesuai mekanisme hukum yang ada.
"Semua proses hukum ada mekanismenya dan kita akan menjalankan semua mekanismenya. Kalau kita tidak puas sama putusannya yang pertama, ya kita lakukan upaya hukum lainnya," kata Ahmad Dhani.
Adapun Ahmad Dhani harus menerima putusan yang dijatuhkan padanya pada sidang putusan divonis setahun enam bulan atas kasus ujaran kebencian yang menjeratnya.
Muncul Fotonya di Penjara
Setelah dijatuhi vonis hukuman 1,5 tahun penjara, musisi dan juga politikus Partai Gerindra Ahmad Dhani langsung ditahan, Senin (28/1/2019).
Pentolan grup Band Dewa 19 itu dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang.
Dikutip dari Kompas.com, usai keluar dari ruang sidang, Ahmad Dhani yang sudah selesai meladeni wawancara awak media, langsung menuju sebuah mobil tahanan.
Ahmad Dhani dengan tersenyum memasuki mobil tahanan.

Di dalam mobil, Ahmad Dhani didampingi oleh tim kuasa hukumnya, yakni Ali Lubis dan Hendarsam Marantoko, anaknya yang bernama Abdul Qodir Jaelani, dan seorang polisi.
Sarwoto yang mewakili tim jaksa penuntut umum (JPU) juga ikut dalam mobil tersebut.
Ali mengatakan bahwa Ahmad Dhani langsung dibawa ke LP Cipinang untuk ditahan.
"Ke LP Cipinang. Iya ditahan," ujar Ali.
Pantauan Tribunnews.com, Senin malam, di media sosial, beredar foto Ahmad Dhani diduga sedang di dalam tahanan.
Foto tersebut dibagikan oleh juru bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak melalui akun twitternya, @Dahnilanzar.
Dalam foto tersebut, Ahmad Dhani tampak duduk bersama dengan para lelaki yang diduga sebagai sesama narapidana.
Adapun Ahmad Dhani tampak duduk beralas kasur tipis.
Lewat foto yang ia bagikan, Dahnil Anzar Simanjuntak mendoakan agar Ahmad Dhani kuat dan tegar.
Melalui postingannya itu, El Rumi menguatkan sang ayah agar menghadapi vonis penjara dengan senyuman.
"Hadapi dengan Senyuman. Be STRONG and keep being YOU, Dad! @ahmaddhaniofficial biarkan Tuhan YME yang menilai. Sending LOVE from London," tulisnya.