Ahmad Dhani Dipenjara

Komika Arie Kriting Balas Cuitan Dahnil Anzar soal Ahmad Dhani Korban Rezim: Kalian Doyan Sebar Hoax

Cuitan netizen yang mengkritik rezim Jokowi itu langsung pun ditanggapi lansgung ditanggapi Arie Kriting.

Penulis: Fauzie Pradita Abbas | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Kolase Tribun Jabar/Kompas.com
Arie Kriting dan Ahmad Dhani 

TRIBUNJABAR.ID - Komika Arie Kriting turut mengomentari ujaran kebencian yang membuat Ahmad Dhani divonis hukuman penjara 1,5 tahun dan saat ini telah mendekam di penjara, tepatnya di LP Cipinang sejak Senin (28/1/2019).

Dalam cuitannya di Twitter, Arie Kriting tampak menanggapi cuitan netizen dengan nama akun @HusainUchen yang mengkritik rezim Jokowi.

"Bebas bicara? Ahmad dani kena pasal karet ujaran kebencian uu ite dibilang bebas bicara? Rezim ini busuk," tulis pemilik akun bernama @HusainUchen.

Cuitan netizen yang mengkritik rezim Jokowi itu langsung pun ditanggapi lansgung ditanggapi Arie Kriting.

"Hahaha, bebas bicara bos. Bukan bebas menghasut, menghina dan membenci. Bicara yang baik. Tidak akan kena masalah hukum," tulis Arie Kriting, Selasa (29/1/2019).

Tak berhenti samapi disitu, Arie Kriting pun menanggapi cuitan Juru Kampanye BPN Prabowo - Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak.

Dalam cuitan yang ditanggapi Arie Kriting itu, Dahnil Anzar Simanjuntak menyinggung soal Ahmad Dhani yang dikataknnya menjadi korban rezim Jokowi.

"Korban rezim, kami semua sudah sadar sejak awal. Bisa menimpa Dhani dan siapa pun dari kami yg bersikap menolak tunduk. Tapi yakinlah, InsyaaAllah kami tak surut nyali, karena yg bertauhid tak pernah kalah," tulis Dahnil Anzar Simanjuntak, Selasa (29/1/2019).

Pernyataan Dahnil Anzar Simanjuntak soal Ahmad Dhani yang disbeut sebagai korban rezim Jokowi itu langsung ditanggapi oleh Arie Kriting.

"Bersikap menolak tunduk, Emang klean diapakan sih kalo boleh tahu..???  Mahasiswa Papua yang dipersekusi setiap saat, mungkin tepat kalau merasa seperti ini. Lah klean ini cuma doyan sebar Hoax, lalu masih bebas bicara saja kok sampai seperti ini ya. DRAMA," kata Arie Kriting.

Dipenjara

Artis musik Ahmad Dhani tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang kasus dugaan ujaran kebencian, Senin (16/4/2018)
Artis musik Ahmad Dhani tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang kasus dugaan ujaran kebencian, Senin (16/4/2018) (KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)

Sementara itu diberitakan sebelumnya, musisi Ahmad Dhani Prasetyo divonis kurungan 1,5 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Majelis Hakim menilai, Ahmad Dhani terbukti bersalah telah menyuruh anak buahnya menyebarkan kebencian terhadap suatu golongan.

Ujaran kebencian tersebut, disebarkan anak buah Ahmad Dhani melalui akun twitter @AHMADDHANIPRAST pada bulan Maret 2017 silam.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved