Lokasi Mobil SIM Keliling Polres Cirebon Kota Hari Ini, Ada di Keraton
Lokasi mobil SIM keliling Polres Cirebon Kota hari ini, Senin (28/1/2019).
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Mobil SIM Keliling Polres Cirebon Kota pada Senin (28/1/2019) dijadwalkan hadir di Keraton Kasepuhan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.
Bagi Anda yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM bisa langsung mendatangi lokasi tersebut.
Dikutip dari akun Instagram @tmc_cirebonkota layanan tersebut hanya untuk memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C.
Di mobil SIM Keliling Polres Cirebon Kota Anda bisa memperpanjang masa berlaku SIM yang dibuat di seluruh daerah di Indonesia.
Sistem penerbitan SIM sudah online sehingga perpanjangan masa berlakunya tidak harus dilakukan di lokasi SIM tersebut diterbitkan.
Pelayanan mobil SIM Keliling Polres Cirebon Kota dimulai pada pukul 09.00 WIB-12.00 WIB.
Ada beberapa persyaratan yang harus dilampirkan oleh pemohon perpanjangan masa berlaku SIM.
Di antaranya, KTP atau surat keterangan pengganti KTP (Suket) yang masih berlaku berikut fotokopinya masing-masing satu lembar.
Selain itu, pemohon juga harus melampirkan surat keterangan sehat dari dokter yang telah ditunjuk oleh pihak kepolisian.
Namun, layanan itu hanya diperuntukkan bagi SIM yang masa berlakunya belum habis.
Jika masa berlaku SIM telah habis, maka Anda bisa mendatangi Satpas Polres terdekat dan mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.