Awalnya Hendak Mencuri tapi Korbannya Teriak, Pria Itu Pun Panik Lalu Bunuh Korbannya di Sumedang
ES (38), warga Dusun Cigasari, Desa Rancamulya, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, yang membunuh seorang janda
Penulis: Hakim Baihaqi | Editor: Ichsan
Kang Mus Preman Pensiun Duduki Kotak Suara, Ajak Masyarakat Perangi Hoaks Tentang Pemilu https://t.co/S8RLgZ3a8k via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) January 27, 2019
Tujuan pelaku menghabisi nyawa korban, dikarenakan ES tidak ingin praktik pencurian yang dilakukannya diketahui oleh banyak orang.
Kemudian, setelah menghabisi nyawa korban, ES kabur ke Kecamatan Rancakalong untuk menghilangkan jejak, namun dapat segera ditangkap oleh Satreskrim Polres Sumedang.
"Ditangkap 2 hari lalu dan kami hanya butuh waktu 5 hari untuk menangkap pelaku," kata Kapolres Sumedang, AKBP Hartoyo di Mapolres Sumedang, Jalan Prabu Gajah Agung, Senin (28/1/2019).
Akibat kejadian tersebut, ES dijerat pasal 365 KUHP juncto ke 338 KUHP tentang pencurian yang didahului kekerasan terhadap orang, dengan upaya memudahkan praktik pencurian.
"Diancam hukuman 15 tahun penjara," katanya.