Murid SD Bunuh Saudaranya Gunakan Pisau, Tak Terima Disuruh Pulang karena Bikin Onar di Hajatan

Seorang anak berusia 12 tahun dan masih berstatus murid SD, menjadi tersangka pembunuhan di Minahasa, Sulawesi Utara.

Editor: Kisdiantoro

Pemilik hajatan lalu menyuruhnya pulang.

Tersangka pulang dan mengambil pisau yang ada di tas kakaknya lalu kembali.

Tersangka mendapati Korban Novel berada di samping mobil sedang buang air kecil.

Ia pun langsung mendatangi dan menikam korban lalu kabur.

Setelah kejadian korban langsung dilarikan ke puskesmas.

Korban dirujuk ke RSUD Walanda Maramis Airmadidi, Minahasa Utara pada Kamis pukul 23.30 Wita

Korban dibolehkan pulang setelah mendapat penanganan pada Jumat (18/01/2019) pukul 04.00 Wita

Korban mengeluhkan sakit perut disertai muntah-muntah pada pukul 07.30 Wita

Keluarga pun kembali membawanya ke RSUD Walanda Maramis. Namun korban meninggal dunia pada pukul 19.30 Wita

Jenazah korban Novel sudah dimakamkan pada Senin (21/1/2019).

Ibadah pemakanan dihadiri ratusan orang. Musik bambu mengiringi kepergian Novel

Kerabat korban, yang sudah dari tadi berada di dalam ruangan, berdesakan ingin melihat terakhir kali jenazah Novel Kalengkongan.

Mereka seolah tidak mengizinkan peti tertutup, semuanya berteriak sambil air mata jatuh ketika beberapa pemuda yang merupakan teman dekat korban yang memberi diri bertugas untuk memikul, menutup peti tersebut.

Tangis pun tak bisa dihentikan, saat peti diarak ke kereta pengiringan, terlihat ayah korban sampai di usung dua orang karena sudah tak mampu berjalan di belakang peti, dengan tangis.

"Adoh kasiang, tape anak" hanya itu kata yang terucap berulang sampai ke tempat pemakaman.

Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Siswa Kelas 5 SD Jadi Tersangka Pembunuhan di Minut, Polisi Perlakukan Khusus Bocah 12 Tahun itu, http://manado.tribunnews.com/2019/01/23/siswa-kelas-5-sd-jadi-tersangka-pembunuhan-di-minut-polisi-perlakukan-khusus-bocah-12-tahun-itu?

Sumber: Tribun Manado
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved