Murid SD Bunuh Saudaranya Gunakan Pisau, Tak Terima Disuruh Pulang karena Bikin Onar di Hajatan
Seorang anak berusia 12 tahun dan masih berstatus murid SD, menjadi tersangka pembunuhan di Minahasa, Sulawesi Utara.
"Ada yang beri nasihat, kenapa harus marah kalau dipandang seperti itu," kata Kepsek lagi.
Anak Nakal
Kapolsek Dimembe AKP Fenti Kawulur mengatakan, korban masih tergolong kerabat dengan tersangka.
Sebelum peristiwa tersebut, korban sudah beberapa kali menegur H.
"Korban sudah sering menegur tersangka untuk menyuruh pulang, selayaknya orangtua kepada anak-anak, karena ternyata masih terikat saudara dengan mama tersangka," terang Fenti.
Kapolsek menduga, karena tidak senang ditegur, tersangkamelakukan penikaman tersebut.
Kapolres membeber, H sudah pernah terlibat kasus pelecehan seksual kepada gadis di bawah umur.
"Setelah kita gali ternyata anak ini sudah pernah terlibat kasus pelecehan kepada anak di bawah umur, jadi track record-nya memang sudah nakal," ujarnya.
Menurut Kapolsek, korban bermaksud baik, tapi tidak diterima oleh si bocah.
Ditambah lagi tersangka sering bergaul dengan anak-anak putus sekolah dan anak nakal sehingga sudah tidak takut untuk membawa senjata tajam.
"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih memperhatikan anak-anak, jangan ada lagi yang membawa senjata tajam berkeliaran dan masih berada di luar rumah sudah larut malam," ujarnya.
• Motif Pembunuhan Mayat di Dalam Tong di Surabaya Akhirnya Terungkap
Kronologi Pembunuhan
Kapolsek Dimembe AKP Fenti Kawulur mengatakan saat kejadian tersangka datang dengan mengendarai sepeda motor dan membuat keributan dengan membunyikan mesin motor di depan acara.
Pemilik hajatan setempat pun menegur tersangka atas aksinya itu.
Tersangka membangkang, Korban pun menegurnya bahkan menampar pipi tersangka