PKL Terpaksa Berjualan di Alun-alun Majalaya karena Sulit Dapatkan Tempat
Pedagang kaki lima (PKL) di Kabupaten Bandung, terpaksa berjualan di seputar Alun-alun Majalaya, Kecamatan Majalaya, karena alasan ini.
Penulis: Hakim Baihaqi | Editor: Yongky Yulius
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hakim Baihaqi
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pedagang kaki lima (PKL) di Kabupaten Bandung, terpaksa berjualan di seputar Alun-alun Majalaya, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, karena alasan kesulitan mendapatkan tempat untuk berjualan.
Seorang PKL, Nurdiansyah (45), mengatakan, kalau ia sudah lebih dari dua tahun berjualan di trotoar jalan sekitar Alun-alun Majalaya, karena tidak memiliki kocek lebih untuk menyewa kios di pasar tradisional.
"Sangat terpaksa, pilih trotoar sebagai tempat berjualan," kata Nurdiansyah kepada Tribun Jabar di Alun-alun Majalaya, Minggu (20/1/2019).
Kendati begitu, kata Nurdiansyah, kalau ia menyadari, berjualan di tempat tersebut adalah perbuatan yang melanggar dan dikeluhkan oleh sejumlah pejalan kaki.
Ia menambahkan, bila nantinya tertibkan, para PKL meminta diberikan tempat yang layak untuk berjualan, sehingga tidak kehilangan mata pencaharian akibat ditertibkan.
"Kalau digusur ya silakan, kasih tempat juga," katanya.
• Hak Direnggut, Pejalan Kaki Minta Pemerintah Tertibkan PKL di Seputar Alun-alun Majalaya
Trotoar di seputar Alun-Alun Majalaya, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, kondisinya tidak nyaman untuk dilintasi oleh para pejalan kaki, lantaran ditempati oleh sejumlah pedagang kaki lima (PKL).
Berdasarkan pantauan Tribun Jabar, Minggu (20/1/2019), para medagang yang menggelar dagangan di atas trotoar seputar Alun-alun Majalaya, menggunakan terpal plastik dan mulai memenuhi trotoar sejak pagi tadi.
Para pedagang yang memenuhi trotoar jalan tersebut, menjual berbagai pernak-pernik, mulai dari topi, kacamata, sandal, jam tangan, pakaian, sepatu, hingga makanan.
Para pejalan kaki yang terpantau tengah berada di seputaran Alun-alun Majalaya, terlihatan kesulitan untuk berjalan di trotoar dan sebagian besar, memilih untuk berjalan dibahu jalan, berdampingan dengan kendaraan bermotor.
Dua titik seputar Alun - alun Majalaya, yang dipenuhi oleh sejumlah PKL di atas trotoar, yakni Jalan Laswi, Jalan Tengah, Jalan Cipaku, dan Jalan Pajagalan.
Warga Majalaya, Farida Safitri (26), mengatakan, kalau ia merasakan, haknya untuk berjalan kaki secara nyaman di trotoar jalan sekitar Alun - alun Majalaya, telah direnggut oleh PKL.
"Fungsi trotoar setahu saya untuk pejalan kaki, bukan buat pedagang," kata Farida di Alun-alun Majalaya, Minggu (20/1/2019).