Wali Kota Kupang Klaim Pecat Semua PNS Dishub dari Kadis hingga Staf, BKPPD Beri Keterangan Berbeda
Pernyataan Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore yang menyebutkan telah memecat semua PNS Dishub mengundang Kepala BKPPD) Kota Kupang untuk menanggapi
Jika ada yang tidak mengikuti aturan dan membuat keputusan tidak benar maka harus ditindak tegas.
"Cukup satu tahun kita berikan keluwesan. Mulai hari ini kita akan menindak tegas. Hari ini kita ganti pejabat Eselon I, Kadis, Seksi, kita ganti semuanya," tuturnya.
Jefri menyampaikan, satu dinas yang akan dipecat yaitu semua yang ada di Dinas Perhubungan.
Mulai mulai dari Kepala Dinas sampai bawahan dipecat semua.
Mereka dipecat karena tidak melaksanakan tugas dengan baik, bahkan ada indikasi korupsi semua satu dinas habis.
• Jejak Kasus Terorisme Abu Bakar Baasyir yang Menjebloskannya ke Penjara 15 Tahun
"Saya melihat bukti. Ada indikasi tidak melaksanakan instruksi pimpinan berbagai persoalan," katanya.
"Saya lihat ada bukti indikasi kerugian keuangan kota. Jadi saya bilang pecat semua," ujarnya.
Indikasi-indikasi yang ia lihat ada beberapa.
Terutama soal pendapatan daerah dari retribusi parkir.
"Ada indikasi dengan parkiran. Penyetoran yang tidak maksimal. Karcis yang bodong," ungkapnya.
Jefri pun meminta mereka untuk tidak main-main.
"Jangan ada main-main. Kita indikasi dulu dan kita pecat dulu. Bila benar, maka akan diproses hukum," tegasnya.
Ia bertekat membersihkan Dinas Perhubungan Kota Kupang.
"Kita bersihkan dulu dan diganti dengan orang yang benar," tegasnya.
Hal ini juga menurut Jefri berlaku untuk OPD lainnya.