Surat Kesepakatan Antara Warga Kudang Kaler dan Pemkot Tasikmalaya Dibahas Senin Nanti

Pemkot Tasikmalaya menerima surat ajuan kesepakatan mengenai polemik Pasar Rakyat Awipari

Penulis: Isep Heri Herdiansah | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Tribun Jabar/Isep Heri Herdiansah
Wakil Walikota Tasikmalaya Muhammad Yusuf saat ditemui di depan Gedung Serbaguna Balekota Tasikmalaya, Rabu (19/9/2018) siang. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isep Heri

TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA- Pemkot Tasikmalaya menerima surat ajuan kesepakatan mengenai polemik Pasar Rakyat Awipari, dari warga Kudang Kaler, Kelurahan Margabakti, Kecamatan Cibeureum, Jumat (18/1/2019).

Dalam surat yang diajukan itu terdapat empat poin pernyataan kesepakatan yang diajukan forum.

Di antaranya, pemkot diminta untuk mengganti nama Pasar Rakyat Awipari menjadi nama pasar rakyat Cibeureum.

Kedua, masyarakat minta dilibatkan dalam musyawarah terkait kebijakan pasar rakyat Cibeureum.

Ketiga, warga meminta jangan ada penunjukan pihak lain (LSM/ormas) dalam kordinasi pemkot dan warga.

Keempat, warga meminta pemkot memperhatikan sarana dan prasarana (sapras) yang ada di pasar rakyat, dari segi keamanan dan kenyamanan.

Tebing Setinggi 8 Meter Timpa Warga Lereng Gunung Merapi, Satu Orang Tewas

Mobil Taft Tergelincir dari Rakit saat Seberangi Sungai Selayang, 5 Orang Tewas 2 Belum Ditemukan

Menanggapi mengenai surat ajuan kesepakatan itu, Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf mengatakan perlu ada pengkajian dan pembahasan.

Dia mengatakan kemungkinan keputusannya akan keluar pada Senin pekan depan.

"Mengenai kesepakatan perlu dikaji dulu sebelum ditandatangani, intinya pemerintah insya Allah akan mengakomodir, pastinya akan melibatkan unsur yang ada disana," kata Yusuf.

Untuk pergantian nama pasar, Muhammad Yusuf mengatakan akan mengusulkan ke kementerian perdagangan.

"Saat ini namanya memang Pasar Rakyat Awipari karena kami mengetahuinya dulu itu sub terminal Awipari, untuk nama bisa diupayakan," katanya.

Muhammad Yusuf yang didaulat sebagai ketua tim persiapan opersional pasar rakyat itu akan segera menyusun tim.

"Pada dasarnya pasar itu infrastruktur pemerintah, untuk pembentukan tim akan kami segera bahas dan susun. Saya minta ke Indag untuk tidak dioperasionalkan dahulu sebelum masa pemeliharaan selesai yang dilakukan pihak ketiga. Lagian belum diserahkan ke pemkot masih kewenangan kementerian, masih ada waktu," kata Muhammad Yusuf.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved