Motif Pembunuhan Mayat di Dalam Tong di Surabaya Akhirnya Terungkap
Jenazah korban ditemukan sudah dalam kondisi membusuk di semak-semak Jalan Raya Maspion IV Romokalisari Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan mengatakan, kedua pelaku melakukan aksinya di dalam ruko tersebut.
Selang tiga hari dari pembunuhan tersebut, korban ditemukan.
"Motifnya sakit hati. Aksinya dilakukan di tempat laundry, saat itu hanya dua pegawai. Tidak ada yang lain dan saat olah TKP minim saksi, tapi alhamdulillah kami bisa menggabungkan barang bukti yang ada dan saksi di lokasi penemuan juga," kata Kombes Pol Rudi Setiawan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku kini ditahan di Polrestabes Surabaya.
Mereka dijerat pasal 340 KUHP dan atau 338 KUHP dan atau 351 ayat (3) KUHP.
Sebelumnya, jenazah perempuan tersebut terbungkus kain putih di dalam tong plastik warna hijau ditemukan dalam kondisi terikat, di Jalan Raya Romokalisari Surabaya, Kamis (17/1/2019) lalu.
Penemuan mayat tersebut diketahui seorang pemulung yang berniat mengambil tong plastik.
Namun saat didekati, saksi justru mencium bau busuk dan dilihatnya bercak darah serta ada mayat terbungkus kain.
Pemulung tersebut kemudian melapor ke sekuriti Maspion yang ada di sekitar tempat itu, kemudian sejumlah petugas polisi mendatangi lokasi.
Kondisi tersebut dari hasil olah TKP Tim Inafis Polrestabes Surabaya setelah mendapat laporan penemuan jenazah, sekitar pukul 07.30 WIB.
Ketika ditemukan, korban masih menggunakan pakaian lengkap dengan kaus berwarna oranye.
"Kondisi terakhir terikat," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, Kamis (17/1/2019).
Jenazah kemudian dibawa ke kamar mayat RSUD Dr Soetomo Surabaya untuk diotopsi.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Update Pembunuhan Perempuan Dimasukkan Tong Plastik, Pelaku Ungkap Motifnya Soal Gaji