Mobil Samsat Keliling Polres Cirebon Hadir di Desa Alun-Alun Gegesik
Layanan mobil Samsat Keliling Polres Cirebon hadir di Alun-Alun Gegesik, Desa Gegesik Kidul, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, Jumat (18/1/2019).
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Layanan mobil Samsat Keliling Polres Cirebon hadir di Alun-alun Gegesik, Desa Gegesik Kidul, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, Jumat (18/1/2019).
Samsat Keliling itu melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor warga.
"Masyarakat Desa Gegesik Kidul dan sekitarnya bisa membayar pajak kendaraannya di Samsat Keliling itu," kata Aiptu Beni Soepardi, Baur STNK Satlantas Polres Cirebon.
Ia mengatakan, melalui layanan tersebut warga tidak perlu ke Samsat Induk untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
Layanan Samsat Keliling itu beroperasi mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
Persyaratan yang harus dibawa ialah fotokopi STNK dan fotokopi KTP masing-masing satu lembar.
Selain itu, pemohon wajib melampirkan STNK asli dan KTP asli yang masih berlaku.
Namun, pembayaran pajak kendaraan juga bisa dilakukan di melalui Alfamart, Indomaret, Bank BJB, bahkan hingga Bukalapak, Tokopedia, dan Kaspro.
Caranya cukup mengunduh aplikasi Sambara kemudian mengisi data diri dan kendaraannya serta mengikuti petunjuk yang tertera.
• Via Vallen Cerita Pernah Pukul Seorang Penonton yang Berani Mencoleknya Saat Turun Panggung
• Prabowo Subianto Dinilai Berbohong saat Sebut Gerindra Paling Banyak Ajukan Caleg Perempuan
• Budiman Hanya Sebut Satu Alasan Beckham dan Mario Masih Belum Bisa Masuk Tim Senior Persib Bandung