Kritik KPU Soal Format Debat Pilpres 2019, Asep Warlan: Apa yang Mau Dibicarakan Dalam Satu Menit?
Asep Warlan menilai format Debat Pilpres 2019 yang dibuat KPU juga menjadi alasan debat tersebut tidak menarik.
Penulis: Theofilus Richard | Editor: Tarsisius Sutomonaio
“Itu (kisi-kisi ruang lingkup) boleh, namanya ruang lingkup tapi jangan bentuk pertanyaan. Kemarin kan dalam bentuk pertanyaan, 20 pertanyaan, nanti dipilih dari amplop, kan jadi agak konyol,” ujarnya.
Meski saat debat berlangsung pertanyaan disegel dalam amplop, menjadi percuma karena makna penyegelan pertanyaan sudah hilang.
Detil pertanyaan pada debat dapat dibuat oleh masing-masing paslon dan panelis yang independen.
“Jadi pertanyaan bisa dari paslon bisa dari panelis. Moderator jangan bacakan pertanyaan, pertanyaan silakan saja dari paslon atau panelis,” ujarnya.
• Pengamat Politik Melihat Jokowi-Maruf dan Prabowo-Sandi Belum Siap Berdebat Secara Substantif
• Sebelum Dibebaskan Tanpa Syarat, Abu Bakar Baasyir Pernah Tolak Ajukan Grasi ke Presiden
Selain mengkritisi KPU, Asep Warlan juga mengkritisi kedua paslon yang dianggapnya kurang siap menghadapi Debat Pilpres 2019.
Hal itu terbukti dari beberapa pernyataan yang dianggap kurang penting diucapkan, semisal pembahasan caleg Partai Gerindra yang merupakan mantan napi koruptor, atau mengatakan bahwa penyebab korupsi adalah gaji yang kecil.
Asep Warlan Yusuf berharap Debat Pilpres 2019 selanjutnya, kedua paslon lebih dapat menyampaikan hal substantif.
Penyampaian solusi berbagai permasalahan harus diutamakan, sehingga masyarakat mendapat pengetahuan mengenai cara kedua paslon menyelesaikan masalah di negara ini.
“Semisal soal ekonomi, hankam, lingkungan, kesejahteraan, itu penting lebih substantif dibanding saling ejek, menyerang pribadi, kurang bagus di mata publik,” ujarnya.