Ada Yusril Ihza Mahendra di Balik Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir, Dia Orang Berpengaruh di Indonesia
Di balik pembebasan Abu Bakar Ba'asyir ada sosok Yusril Ihza Mahendra. Yusril Ihza Mahendra merupakan penasehat hukum pribadi Presiden Joko Widodo
Penulis: Widia Lestari | Editor: Indan Kurnia Efendi
TRIBUNJABAR.ID - Di balik pembebasan Abu Bakar Ba'asyir ada sosok Yusril Ihza Mahendra.
Yusril Ihza Mahendra merupakan penasehat hukum pribadi Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Atas permintaan Jokowi, Yusril Ihza Mahendra pun menelaah aspek hukum yang memungkinkan Abu Bakar Baasyir bebas dari penjara.
Abu Bakar Baasyir dijatuhkan hukuman 15 tahun penjara.
Kini, ia sudah menjalani hukuman selama sembilan tahun.
Jokowi merasa prihatin sehingga dibebaskan karena pertimbangan kemanusiaan.
"Semua pembicaraan dengan Ba'asyir, saya laporkan kepada Pak Jokowi sehingga beliau yakin ada cukup alasan untuk membebaskan Ba'asyir dari penjara," kata Yusril Ihza Mahendra.
Di Indonesia, Yusril Ihza Mahendra termasuk tokoh bangsa yang berpengaruh.
Ia adalah seorang pakar hukum tata negara, sekaligus politikus.
Selain itu, sosoknya dikenal sebagai salah satu intelektual di Indonesia.

• Yusril Ihza Mahendra dan PBB Akan Dukung Jokowi-Maruf Amin di Pilpres 2019
Diolah Tribun Jabar dari berbagai sumber, Yusril Ihza Mahendra mengawali karier sebagai dosen di Universitas Indonesia.
Kemudian, ia sempat menjadi penulis pidato Presiden Soeharto.
Termasuk, pidato presiden saat Soeharto mundur dari jabatannya, pada 1998.
Kemudian, jejak politiknya semakin bersinar setelah mendirikan Partai Bulan Bintang.
Sejak 1998, ia pun menjabat sebagai ketua umum Partai Bulan Bintang hingga 2005.
Yusril Ihza Mahendra kemudian menjadi Menteri Hukum dan Perundang-undangan pada era pemerintahan Abdurrahman Wahid atau Gusdur.
Pada masa pemerintahan Megawati, Yusril Ihza Mahendra pun duduk di kursi Menteri Hukum dan HAM.
Selanjutnya, ia menjabat sebagai Menteri Sekretaris Negara pada masa pemerintahan Soesilo Bambang Yudhoyono.
• Abu Bakar Baasyir, Terpidana Terorisme Disetujui Jokowi Bebas, Sempat Diburu pada Masa Soeharto
Abu Bakar Baasyir Bebas Tanpa Syarat
Abu Bakar Baasyir, terpidana kasus terorisme dinyatakan bebas tanpa syarat.
Abu Bakar Baasyir akan menghidup udara bebas dari kungkungan penjara Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, pada pekan depan.
Hari kebebasannya dapat dinikmati Abu Bakar Baasyir setelah melengkapi syarat-syarat pembebasan.
Penasihat Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sudah mejenguk Abu Bakar Baasyir, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan, pembebasan itu dilakukan atas pertimbangan kemanusiaan.
"Usia beliau sudah lanjut serta pertimbangan beliau juga seorang ulama yang dihormati," ucap Yusril Ihza Mahedara seusai bertemu dengan Abu Bakar Baasyir di Lapas Gunung Sindur, Jumat (18/1/2019).
Dikutip Tribun Jabar dari Kompas, pertimbangan kebebasan itu sudah muncul sejak awal 2018.
"Ini sebuah pertimbangan lama, sudah pertimbangan lama sejak awal tahun yang lalu. Pertimbangan lama, Kapolri, Menkopolhukam, dan dengan pakar-pakar, terakhir dengan prof Yusril," kata Jokowi.