Ada-ada Saja, Caleg Partai Nasdem Ubah Status di e-KTP ''Anggota DRPD Meragin,'' Kapan Dilantiknya?
Caleg Partai Nasdem ubah status di e-KTP menjadi "anggota DPRD Kab/Kota, padahal pemilihan belum dilakukan, apalagi pelantikan.
TRIBUNJABAR.ID, BANGKO - Banyak yang heran, seroang calon legislatif di Pileh 2019 mengubah status di e-KTP-nya sebagai anggota DPRD Kabupaten Meragin, Provinsi Jambi.
Padahal pemilihan saja belum dilakukan. Apalagi dilantik.
Caleg yang diketahui dari Partai Nasdem dari Daerah Pemilihan (Dapil) II yang bernama Edi Suratno itu membuat e-KTP pada 6 November 2018 lalu dan mengubah pekerjaannya menjadi anggota DPRD.
Sementara pemilihan legislatif anggota DPRD baru akan dilakukan pada 17 April 2019 mendatang.
Foto e-KTP Edi Suratno menyebar dibeberapa group WhatsApp dan media sosial Facebook.
Warganet mempertanyakan kenapa Edi Suratno yang belum dilantik menjadi anggota dewan, telah merubah status di e-KTPnya.
"Ini aneh tapi nyata. Gak tau siapa yang salah, atau yang bersangkutan sudah gila mau jadi dewan," kata Kawi warga Bangko, Rabu (16/1).
• Kisah Lalan, Mengabdi Selama 12 Tahun Jadi Relawan Penjaga Perlintasan Kereta Api di Bandung
Menurut dia, sepertinya yang bersangkutan memang sengaja membuat status disana sebagai anggota DPRD Kabupaten/Kota.
"Mungkin beliau sudah tak sabar lagi ingin jadi anggota DPRD Kabupaten Merangin," katanya lagi.
Informasi yang berhasil dihimpun, Edi Suratno membuat e-KTP ketika ia hampir menggantikan Fauzi Yusuf, ketika itu Fauzi Yusuf telah dihentikan oleh Gubernur Jambi melalui SK yang telah ditandatangani.
Fauzi Yusuf hendak diganti karena pindah partai, dari Nasdem ke Demokrat.
Pindahnya Fauzi Yusuf beralasan, dia tidak diterima oleh Nasdem ketika kembali mencalonkan diri sebagai caleg DPRD dari Partai Nasdem.
Karena niat untuk mengabdi masih besar, maka Fauzi Yusuf pindah partai, dan Fauzi mengajukan gugatan ke pengadilan tata usaha negara (PTUN) Jambi, dan hingga kini kasus tersebut masih berlanjut.
Sebelum kasus ini mempunyai kekuatan hukum tetap, status Fauzi Yusuf masih berstatus sebagai anggota DPRD Kabupaten Merangin.
• Polisi Beberkan 7 Bukti Baru Vanessa Angel Tersangka Kasus Prostitusi, Termasuk Foto dan Video Panas
"Dulu beliau (Edi Suratno,red) memang diisukan mau dilantik menggantikan Fauzi, tapi kasusnya belum selesai. Mungkin karena itu beliau ganti status e-KTP," kata Arif yang juga warga Bangko.
Sebut Salah Tulis
