Mobil SIM Keliling Polres Cirebon Kota Hari Ini Hadir di Grage City Mall
Mobil SIM Keliling Polres Cirebon Kota dijadwalkan hadir di Grage City Mall, Jl Ahmad Yani, Kota Cirebon, Selasa (15/1/2019).
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Mobil SIM Keliling Polres Cirebon Kota dijadwalkan hadir di Grage City Mall, Jl Ahmad Yani, Kota Cirebon, Selasa (15/1/2019).
Bagi Anda yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa langsung mendatangi lokasi tersebut.
Dikutip dari akun Instagram @tmc_cirebonkota layanan tersebut hanya untuk memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C.
Di Mobil SIM Keliling itu Anda bisa memperpanjang masa berlaku SIM yang dibuat di seluruh daerah di Indonesia.
Pasalnya, sistem penerbitan SIM sudah online sehingga perpanjangan masa berlakunya tidak harus dilakukan di lokasi SIM tersebut diterbitkan.
Pelayanan Mobil SIM Keliling Polres Cirebon Kota dimulai pada pukul 09.00 WIB - 12.00 WIB.
Ada beberapa persyaratan yang harus dilampirkan oleh pemohon perpanjangan masa berlaku SIM.
Di antaranya, KTP atau surat keterangan pengganti KTP (Suket) yang masih berlaku berikut fotokopinya masing-masing satu lembar.
Selain itu, pemohon juga harus melampirkan surat keterangan sehat dari dokter yang telah ditunjuk oleh pihak kepolisian.
Namun, layanan itu hanya diperuntukkan bagi SIM yang masa berlakunya belum habis.
Jika masa berlaku SIM telah habis, maka Anda bisa mendatangi Satpas Polres terdekat dan mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.
• Proses Evakuasi Buaya Seberat 600 Kg yang Menerkam Deasy Tuwo, Kepala Dibius dan Dibiarkan Melemah
• 5 Berita Terpopuler Persib Bandung - Atep Menangis Karena Dicoret Hingga Update Bursa Transfer
• Buat yang Belum Tahu, Ini Profil 3 Asisten Pelatih Baru di Persib yang Akan Bantu Miljan Radovic