Pimpinan KPK Diteror Bom

Polisi Minta Kasus Teror Bom terhadap Agus Rahardjo dan Laode M Syarif Tak Diframing Macam-macam

Pihaknya sudah mengerahkan beberapa tim untuk menangani kasus teror terhadap dua pejabat KPK yakni Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Laode.

Penulis: Fauzie Pradita Abbas | Editor: Fauzie Pradita Abbas
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua KPK Agus Rahardjo didampingi Wakil Ketua KPK Laode M Syarif 

Sementara itu, rumah Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif di Jalan kalibata Selatan Nomor 42c RT 01/03 Kelurahan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, mendapat teror bom.

Pada Rabu (9/1/2019) pukul 05.30 WIB, ditemukan botol berisikan spiritus dan sumbu api di depan rumah milik Laode Muhammad Syarif.

Setelah dilihat di CCTV oleh Laode Muhammad Syarif sekitar pukul 01.00 WIB, ada orang dicurigai melakukan aktivitas di depan rumahnya.

Orang tersebut diduga meletakkan sebuah botol di depan rumah Laode Muhammad Syarif.

Menurut keterangan salah seorang saksi bernama Suwarni (59), sekitar pukul 01.00 dini hari tadi, terdengar suara gaduh di luar rumah.

Ia mengatakan, suara gaduh tersebut ternyata berasal dari depan rumah Laode Muhammad Syarif.

"Pada pukul 05.30, sopir Pak Laode Muhammad Syarif atas nama Bambang datang. Dikatakan Bapak Laode (kepada Bambang), awas hati-hati ada botol minyak tanah masih ada sumbunya, namun api sudah mati," ujar Suwarni.

Statment Polri

Rumah Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif diancam bom molotov, Rabu (9/1/2019).
Rumah Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif diancam bom molotov, Rabu (9/1/2019). (Istimewa)

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal mengatakan, terkait benda yang diduga bom tersebut, pihaknya sudah mengerahkan beberapa tim untuk menangani kasus teror terhadap dua pejabat KPK yakni Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif.

"Kami sudah menurunkan beberapa tim ke situ, Bareskrim, Pusiden, Puslabfor, Densus 88," kata Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal kepada Wartawan.

Dalam keterangnnya, Polri, kata M Iqbal akan berusaha maksimal untuk mengungkap kasus tersebut.

"Sementara itu saja, dan mohon kejadian ini jangan diframing macam-macam," kata M Iqbal.

Di keterangan bersamaan, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, polisi akan mengungkap kasus yang terjadi di kediaman Agus Rahardjo dan Laode Muhammad Syarif.

"Kami akan segera mungkin mengungkap peristiwa yang terjadi di kediaman Pak Agus dan Pak Laode. Jadi itu yang perlu saya sampaikan kepada teman media, beri kesempatan kepada tim yang sudah dibentuk dibantu dengan Densus 88 segera mungkin akan mengungkap kasus tersebut," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved