Prostitusi Online di Kota Bandung
Tersangka Tawarkan Wanita Melalui Twitter, Sudah Beroperasi Sekitar Dua Tahun
Dua tersangka prostitusi online di Kota Bandung menawarkan wanita melalui media sosial Twitter.
Penulis: Mega Nugraha | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Rifai mengatakan kedua tersangka dugaan prostitusi online di Kota Bandung menggunakan media sosial untuk menawarkan sejumlah wanita.
Dua wanita yang sudah dinyatakan sebagai tersangka adalah Ia (51) dan Na (33).
"Dia menggunakan Twitter, lalu Whats App dan kadang We Chat untuk proses transaksi prostitusi," ujar AKBP M Rifai, di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Senin (7/1/2019).
Sebagai gambaran, di akun Twitter kedua tersangka yang berperan sebagai admin itu menawarkan sejumlah perempuan.
Biasanya unggahan disertai foto serta nomor telepon yang tersambung dengan aplikasi pesan instan WhatsApp dan We Chat.
"Peran keduanya sebagai admin atau Maminya, kena trafficking," ujar AKBP M Rifai.
• Foto-foto Pemeriksaan Empat Wanita Terkait Prostitusi Online di Bandung, Menunduk dan Menutup Wajah
• Fakta Prostitusi Online di Kota Bandung, Dua Mamih Jadi Tersangka dan Tarif yang Masih Tanda Tanya
Ia menambahkan, kedua tersangka sudah menjalankan kegiatan tersebut lebih dari satu tahun.
Keduanya ditangkap polisi pada Minggu (6/1/2019) bersama dua orang perempuan yang ditawarkan.
"Kedua tersangka sudah beroperasi selama dua tahun terakhir. Untuk dua orang lainnya masih berstatus saksi," kata AKBP M Rifai.
Ditanya lebih lanjut soal sepak terjang kedua tersangka menawarkan sejumlah wanita, menurut AKBP M Rifai, itu masih dalam tahap pengembangan.
"Masih pengembangan penyelidikan termasuk untuk sejauh mana sepak terjangnya dan apakah melibatkan orang lain," kata AKBP M Rifai.

Seperti diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse dan Kriminal Polrestabes Bandung mengamankan empat orang wanita diduga terkait prostitusi online di Kota Bandung, Minggu (6/1/2019) malam.
Hingga Minggu malam, mereka masih menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M Rifai membenarkan diamankannya keempat orang wanita tersebut.