Prostitusi Online di Kota Bandung

Fakta Prostitusi Online di Kota Bandung, Dua Mamih Jadi Tersangka dan Tarif yang Masih Tanda Tanya

Fakta sementara prostitusi online di Kota Bandung. Dua Mamih jadi tersangka dan tarif belum diketahui.

Penulis: Mega Nugraha | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Foto saat empat perempuan yang diduga terkait prostitusi online diamankan Satreskrim Polrestabes Bandung, Minggu (6/1/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Di sela ramainya pemberitaan mengenai prostitusi online artis di Surabaya, Polrestabes Bandung menangkap empat orang wanita, Minggu (6/1/2019) malam.

Polisi menduga keempat wanita tersebut terkait prostitusi online.

Hingga malam ini mereka masih menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M Rifai membenarkan diamankannya keempat orang wanita tersebut.

"Betul sudah kami amankan," kata AKBP M Rifai di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Minggu (6/1/2019) malam.

Berikut fakta-fakta sementara kasus ini:

1. Ditangkap di hotel

Menurut AKBP M Rifai, keempat wanita tersebut diamankan di sebuah hotel di Kota Bandung.

"Transaksi dan konektivitasnya (antara mucikari dan pelanggan) secara online," ucap AKBP M Rifai.

2. Dua wanita jadi tersangka, berperan sebagai Mamih

Dari empat perempuan tersebut, wanita berinisial Ia (51) dan Na (33) diduga sebagai penghubung.

Dua wanita lain berinisial Sr dan Fi. Keduanya bukan artis.

Polisi langsung menetapkan tersangka pada dua orang wanita.

Mereka yang menjadi tersangka adalah Ia dan Na.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved