Prostitusi Online di Kota Bandung
Fakta Prostitusi Online di Kota Bandung, Dua Mamih Jadi Tersangka dan Tarif yang Masih Tanda Tanya
Fakta sementara prostitusi online di Kota Bandung. Dua Mamih jadi tersangka dan tarif belum diketahui.
Penulis: Mega Nugraha | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Di sela ramainya pemberitaan mengenai prostitusi online artis di Surabaya, Polrestabes Bandung menangkap empat orang wanita, Minggu (6/1/2019) malam.
Polisi menduga keempat wanita tersebut terkait prostitusi online.
Hingga malam ini mereka masih menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M Rifai membenarkan diamankannya keempat orang wanita tersebut.
"Betul sudah kami amankan," kata AKBP M Rifai di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Minggu (6/1/2019) malam.
Berikut fakta-fakta sementara kasus ini:
1. Ditangkap di hotel
Menurut AKBP M Rifai, keempat wanita tersebut diamankan di sebuah hotel di Kota Bandung.
"Transaksi dan konektivitasnya (antara mucikari dan pelanggan) secara online," ucap AKBP M Rifai.
2. Dua wanita jadi tersangka, berperan sebagai Mamih
Dari empat perempuan tersebut, wanita berinisial Ia (51) dan Na (33) diduga sebagai penghubung.
Dua wanita lain berinisial Sr dan Fi. Keduanya bukan artis.
Polisi langsung menetapkan tersangka pada dua orang wanita.
Mereka yang menjadi tersangka adalah Ia dan Na.