Prostitusi Online Artis
Pria yang Menyewa Vanessa Angel Tidak Dipenjara, Polisi Sebut Tidak Ada UU Untuk Menjeratnya
Perlu diketahui, R sendiri merupakan pebisnis asal Jakarta yang sering mondar-mandir ke beberapa daerah, termasuk Surabaya.
TRIBUNJABAR.ID - Pria berinisial R yang menyewa Vanessa Angel dalam kasus prostitusi online tidak dipenjara.
Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi menjelaskan, alasannya karena status dari R hanya sebatas saksi dan tak ada Undang-Undang (UU) yang mewajibkan Rian untuk ditangkap dalam hal prostitusi itu.
"Pasal yang kami terapkan muncikari, karena penyedianya kan muncikari, karena tak ada Undang-Undang yang menjerat, jadi sementara kami periksa sebagai saksi," kata Harissandi.
Kendati demikian, pihak penyidik juga mengaku telah memeriksa R dan berlangsung beberapa jam pasca penggrebekan di sebuah hotel di Surabaya setelah bersetubuh dengan artis.
Perlu diketahui, R sendiri merupakan pebisnis asal Jakarta yang sering mondar-mandir ke beberapa daerah, termasuk Surabaya.
Tapi, belum diketahui pasti keberadaan R di Surabaya terkait bisnis sesungguhnya atau hanya demi berkencan dengan artis ibu kota.
Data yang diperoleh Surya.co.id di lapangan menyebutkan, R diduga adalah seorang pengusaha tambang.
R sendiri diketahui memiliki usaha pertambangan di Lumajang, Jatim.
"Iya, pengusaha tambang di Lumajang, tapi tidak hanya usaha pasir saja," jelas Harissandi kepada awak media, Senin (7/1/2019)
Dalam pemberitaan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jatim telah mengungkap kasus prostitusi daring di kota pahlawan pada Sabtu (5/1/2019) kemarin.
Dalam kasus itu, ternyata menyeret nama artis ibu kota berinisiap VA.
Vanessa Angel diduga bertarif Rp 80 juta dari setiap pelayanan yang diberikan kepada pelanggannya.
Dalam kasus ini, penyidik sudah menetapkan dua mucikari, TN dan ES sebagai tersangka.
Kronologi Terbongkarnya Prostitusi Online yang Menjerat Vanessa Angel
 
Artis VA (Vanessa Angel) yang diduga terlibat prostitusi online di Surabaya diciduk Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim saat sedang berhubungan badan dengan seorang pria di sebuah hotel di Surabaya, Sabtu (5/1/2019).
Setelah ditangkap, Vanessa digiring ke Mapolda Jatim untuk diperiksa secara intensif.
Ia hanya bisa tertunduk sambil menutupi wajahnya menggunakan topi saat tiba di kantor polisi.
Diketahui, Vanessa Angel diamankan bersama empat orang dan satu terduga mucikari.
Satu dari empat orang tersebut adalah seorang artis berinisial AV yang berprofesi sebagai model majalah dewasa.
AV disebut-sebut merupakan model majalah Popular dan FHM yang merupakan majalah khusus pria dewasa.
Terbongkarnya kasus yang menjerat Vanessa ini berawal dari penelusuran polisi terhadap akun media sosial jaringan prostitusi online yang diduga melibatkan artis.
Polisi kemudian melacak keberadaan yang bersangkutan saat bertransaksi prostitusi di salah satu hotel Surabaya.
"Dua artis ditangkap saat berada di dalam kamar hotel bersama pria yang bukan suami istri," ujar Wakil Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara Syarifuddin.
Menurut Arman, modus operandi prostitusi artis tersebut, pihak mucikari menghubungi dua artis itu saat ada pria yang tertarik kepadanya.
Terkait lokasi, sang mucikari bersama pria hidung belang menyepakati lokasi di sebuah hotel di Surabaya.
"Jadi yang bersangkutan bolak-balik dari Jakarta ke Surabaya, ya terkait itu prostitusi artis," terangnya.
(TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Inilah Sosok Pengusaha Tambang yang Diduga Pesan Jasa Vanessa Angel di Surabaya

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/terungkap-sosok-pria-yang-memesan-vanessa-angel-sebesar-rp-80-juta.jpg)
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Lokasi-rumah-yang-dirobohkan-karena-istri-selingkuh.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ilustrasi-harga-emas-turun.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/papan-Informasi-SPBU.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/menkeu-purbaya-dan-Dedi-Mulyadi.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Sosok-Fina-Phillipe-atlet-wakili-Indonesia-di-Physical-Asia-berikut-rekam-jejaknya.jpg)