Andi Arief Akan Laporkan Sekjen PDI-P hingga Ali Ngabalin ke Bareskrim, Siap Geruduk Rumah Mereka

Andi Arief tak terima telah difitnah, ia pun tempuh jalur hukum untuk melaporkan sejumlah pihak.

Penulis: Indan Kurnia Efendi | Editor: Yongky Yulius
Tribunnews, Kompas, & Twitter
Hasto Kristiyanto, Ali Ngabalin, dan Andi Arief 

TRIBUNJABAR.ID - Wasekjen Partai Demokrat, Andi Arief merasa telah difitnah oleh sejumlah pihak. Ia pun tidak terima akan hal itu.

Lewat rangkaian cuitan di Twitter pribadinya, Minggu (6/1/2019), Andi Arief merinci siapa saja pihak yang dianggap telah memfitnah.

Di antaranya Arya Sinulinga, Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto, Guntur Romli, Ali Ngabalin, Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, serta Partai Solidaritas Indonesia ( PSI ).

Andi Arief pun akan menempuh jalur hukum dengan cara melaporkan nama-nama tersebut ke Bareskrim Polri.

"BESOK, saya akan laporkan ke bareskrim para pemfitnah: Arya Sinulinga anah buah Hari Tanoe, Hasto Sekjen PDIP, Ali Ngabalin, Guntur Romli, PSI dan tim TKN," tulis Andi Arief.

Tidak hanya akan melapor ke Bareskrim, Andi Arief juga siap menggeruduk rumah orang-orang yang dianggap telah memfitnahnya.

Ia mengaku sudah membuat tim untuk melakukan hal tersebut.

"SAYA akan geruduk juga dg baik2 rumah merreka untuk saya jemput memudahkan tugas polisi. Saya sudah buat tim," ujarnya.

Andi Arief menjelaskan, pihak-pihak yang dianggap melakukan fitnah itu harus menerima perlakuan sama dengan dirinya, yaitu digeruduk.

"KALAU saya bisa digerudug, perlakuan sama harus diterima para pemfitnah saya. ITU namanya keadilan. Saya sudah mencatat alamat seluruh rumah pemfitnah saya. SAYA mohon izin pak Polisi, Saya akan geruduk baik2 dan menyerahkan ke Polisi," tulis Andi Arief.

Cuitan Andi Arief
Cuitan Andi Arief (twitter)

Diketahui, beberapa waktu lalu sebuah rumah di Lampung sempat didatangi polisi.

Andi Arief mengaku bahwa rumah tersebut adalah miliknya. Ia pun membuat cuitan di Twitter yang menjelaskan bahwa rumahnya telah digeruduk.

"Rumah saya di lampung digerudug dua mobil Polda mengaku cyber. Pak Kapolri, apa salah saya. Saya akan hadir secara baik2 kalau saya diperlukan."

Semakin Memanas, di Twitter Andi Arief Tulis Singkatan PSI Jadi Partai Sekedar Ikut

"Pak Kapolri, jangan kejam terhadap rakyat. Salah saya apa. Kenapa saya hendak diperlakukan sebagai teroris. Saya akan hadir jika dipanggil dan duperlukan."

"Ini bukan negara komunis. Penggeudukan rumah saya di lanpung seperti negara komunis. Mohon hentikan Bapak Presiden," tulis Andi Arief, Jumat (4/1/2019).

Andi Arief mengaku rumahnya di Lampung digeruduk polisi
Andi Arief mengaku rumahnya di Lampung digeruduk polisi (Twitter)

Belakangan diketahui bahwa rumah yang disambangi polisi dari Polda Lampung itu ternyata bukan milik Andi Arief lagi.

Rumah tersebut telah dijual Andi Arief beberapa tahun lalu.

Terkait kabar polisi yang datang ke bekas rumah sang Wasekjen Partai Demokrat, keluarga Andi Arief membenarkan.

Polisi datang ke rumah yang berada di Jalan Perkutut Kedaton, Bandar Lampung itu pada Kamis (3/1/2019).

"Iya kami dengar rumah Andi Arief yang di Kedaton itu didatangi tim dari Polda, tapi itu bukan rumah bang Andi lagi, karena sudah dijual, " kata kerabat Andi Arief, Rachmat Husen saat ditemui Tribun Lampung, Jumat (4/1/2019).

Kendati telah diketahui bahwa rumah tersebut bukan milik Andi Arief, Wasekjen Partai Demokrat itu tetap merasa telah digeruduk oleh pihak berwajib.

Alhasil, Andi Arief ingin melakukan hal sama, yaitu menggeruduk rumah orang-orang yang dianggap memfitnahnya.

Andi Arief mengungkapkan, pihak yang telah memfitnahnya haruslah tahu batas.

"Dalam kasus fitnah pada saya, Draw saja saya tidak mau. Semua harus tahu batas, batas marah dan batas kebaikan. Anda bisa marah, orang lain juga demikian," ujarnya.

Sedang jadi Perbincangan

Seperti diketahui, belakangan ini nama Andi Arief sedang hangat diperbincangkan.

Hal tersebut dipicu oleh cuitan Andi Arief di Twitter terkait kabar 7 kontainer berisi surat suara tercoblos di Tanjung Priok, Jakarta.

Belakangan diketahui bahwa kabar 7 kontainer itu adalah hoaks.

Buntutnya, Andi Arief diseret ke ranah hukum.

Mengutip dari Kompas.com, seorang relawan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, C. Suhadi, melaporkan Andi Arif ke Bareskrim Polri.

Pelaporan tersebut berkaitan dengan twit Andi yang menyebut adanya tujuh kontainer surat suara sudah dicoblos.

Laporan Suhadi diterima polisi dengan nomor STTL/005/I/2019/Bareskrim. Dalam surat tanda laporan tertulis terdapat dua nama, salah satunya Andi Arief.

Adapun pasal yang disangkakan yakni UU ITE Pasal 28 ayat (1), Jo pasal 45 ayat (2) tentang penyebaran berita bohong.

"Relawan berkepentingan terhadap pilpres ini. Saya melihat ada informasi hoaks yang tentunya harus saya sikapi dan kemudian melaporkan persoalan ke Bareskrim," kata Suhadi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (3/1/2019).

Ia menjelaskan, ada tiga orang yang dilaporkan, salah satunya yakni anggota Partai Demokrat berinisial AA (Andi Arief). Ia menilai Andi membuat citra buruk pada capres nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf Amin.

“Ya (anggota Partai Demokrat Andi Arief) kira-kira begitu. Yang patut dilaporkan itu perbuatannya,” ucapnya.

Sementara itu, Andi Arief membantah bahwa dirinya telah menyebarkan hoaks.

Ia menegaskan bahwa cuitan di Twitternya berupa permintaan agar kabar terkait 7 kontainer itu dicek kebenarannya.

"Saya mengimbau supaya dilakukan pengecekan," ujar Andi Arief.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved