Andi Arief Akan Laporkan Sekjen PDI-P hingga Ali Ngabalin ke Bareskrim, Siap Geruduk Rumah Mereka

Andi Arief tak terima telah difitnah, ia pun tempuh jalur hukum untuk melaporkan sejumlah pihak.

Penulis: Indan Kurnia Efendi | Editor: Yongky Yulius
Tribunnews, Kompas, & Twitter
Hasto Kristiyanto, Ali Ngabalin, dan Andi Arief 

Belakangan diketahui bahwa rumah yang disambangi polisi dari Polda Lampung itu ternyata bukan milik Andi Arief lagi.

Rumah tersebut telah dijual Andi Arief beberapa tahun lalu.

Terkait kabar polisi yang datang ke bekas rumah sang Wasekjen Partai Demokrat, keluarga Andi Arief membenarkan.

Polisi datang ke rumah yang berada di Jalan Perkutut Kedaton, Bandar Lampung itu pada Kamis (3/1/2019).

"Iya kami dengar rumah Andi Arief yang di Kedaton itu didatangi tim dari Polda, tapi itu bukan rumah bang Andi lagi, karena sudah dijual, " kata kerabat Andi Arief, Rachmat Husen saat ditemui Tribun Lampung, Jumat (4/1/2019).

Kendati telah diketahui bahwa rumah tersebut bukan milik Andi Arief, Wasekjen Partai Demokrat itu tetap merasa telah digeruduk oleh pihak berwajib.

Alhasil, Andi Arief ingin melakukan hal sama, yaitu menggeruduk rumah orang-orang yang dianggap memfitnahnya.

Andi Arief mengungkapkan, pihak yang telah memfitnahnya haruslah tahu batas.

"Dalam kasus fitnah pada saya, Draw saja saya tidak mau. Semua harus tahu batas, batas marah dan batas kebaikan. Anda bisa marah, orang lain juga demikian," ujarnya.

Sedang jadi Perbincangan

Seperti diketahui, belakangan ini nama Andi Arief sedang hangat diperbincangkan.

Hal tersebut dipicu oleh cuitan Andi Arief di Twitter terkait kabar 7 kontainer berisi surat suara tercoblos di Tanjung Priok, Jakarta.

Belakangan diketahui bahwa kabar 7 kontainer itu adalah hoaks.

Buntutnya, Andi Arief diseret ke ranah hukum.

Mengutip dari Kompas.com, seorang relawan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, C. Suhadi, melaporkan Andi Arif ke Bareskrim Polri.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved