Menelusuri Jalan Riau di Bandung yang Kini Jadi Jalan R E Martadinata, Kesan Kawasan Tua Hilang
Jalan L.L.R.E Martadinata atau Jalan Riau diambil dari nama Laksamana Laut Raden Edi Martadinata, yakni seorang mantan Menteri Angkatan Laut Indonesia
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Kisdiantoro
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilda Rubiah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Warga Bandung sudah tahukan kisah pergantian nama Jalan Riau menjadi Jalan R E Martadinata Kota Bandung.
Zaman dahulu, untuk mempermudah pemetaan lokasi, maka nama-nama jalan di Bandung diambil berdasarkan klasifikasi kelompok nama-nama sejenis dari nama kawasan peta daerah atau pulau di nusantara Indonesia.
Satu di antaranya adalah Jalan Riau yang mengambil nama sebuah daerah dari pulau Sumatera di Indonesia.
Begitupun juga di sekelilingnya menggunakan nama daerah lain yang, semisal Jalan Sumatera, Jalan Aceh, Jalan Banda, Jalan Sumbawa, Jalan Lombok, dan sebagainya.
Namun seiring berjalannya waktu hingga perubahan, kini nama Jalan Riau telah berganti nama menjadi Jalan L.L.R.E Martadinata, atau singkatnya Jalan R E Martadinata.
L.L.R.E Martadinata diambil dari nama seorang Laksamana Laut Raden Edi Martadinata, yakni seorang mantan Menteri Angkatan Laut Republik Indonesia yang mendapat 12 bintang perhargaan.
• Jalan Riau Kota Bandung, Pusat Fashion dan Kuliner yang Dipenuhi Sejumlah Hotel dan Restoran
Lokasi Jalan Riau cukup panjang, berjarak tempuh sekira 3 kilo meter mulai dari perpotongan Jalan Jendral Ahmad Yani, hingga perpotongan Jalan Wastukencana.
Ada yang spesial dari Jalan R E Martadinata ini, saat memasuki jalan tampak sebuah bangunan putih berdiri tegak terlihat dari arah perempatan Jalan Gatot Subroto dan perpotongan Jalan Jenderal Ahmad Yani.
Bangunan putih tersebut merupakan titik gerbang tanda jika Anda telah memasuki kawasan Kota Lama Bandung.
Sebelumnya pemerintah Kota Bandung telah membangun sejumlah gapura dan tugu tersebar di beberapa titik kota.
Gerbang melintah di jalan raya itu telah diresmikan Ridwan Kamil, Walikota Bandung terdahulu pada Desember 2017 lalu.
Gapura penanda tersebut dibangun untuk memperkuat karakter kota lama Bandung.
Dengan struktur bangunan menggunakan rangka baja, dan dirancang berketinggian 11 meter.
Setiap pilar memiliki lebar 2 meter, serta di tengah gapura yang melintang dipasang logo Kota Bandung, 'Gemah Ripah Wibawa Mukti'.
Berdasarkan pantauan Tribun Jabar, sepanjang penelusuran Jalan R E Martadinata memang didominasi bangunan-bangunan tua ciri khas indies kolonial Belanda.
Beberapa dari bangunan tua tersebut dialih-fungsikan menjadi bangunan produktif berdaya komersil.
Di antaranya dijadikan Kantor Pemerintahan, Perkantoran, Hotel, Restoran, Kafe, Bank, Pusat Perbelanjaan, dan lain sebagainya.
Tak ada yang membuat sengaja bangunan-bangunan tersebut disusun, terbentuk begitu saja tanpa dorongan kebijakan stake holder ataupun campur tangan pemerintahan.
• Jumlah Wisatawan yang Kunjungi Kota Bandung pada 2018 Masih Dihitung, Ini Titik Wisata di Bandung
• Unik, Batu Kotak di Lapangan Gasibu Bandung Ini Ingatkan Warga tentang Budaya Sunda
Dikutip dari laman Lanospace, Arsitektur sepanjang Jalan Riau atau Jalan R E Martadinata dahulunya merupakan perumahan peninggalan kolonial Belanda sebagai tempat tinggal dan perkantoran TNI Angkatan Darat.
Namun saat ini suasana kawasan tersebut telah berubah fungsi menjadi bangunan komersil dengan bentuk menyesuaikan fungsinya.
Proses perubahan fungsi tersebut rupanya menimbulkan citra baru yang meninggalkan ekspresi lama sebagai kawasan tua cenderung mengalami degradasi dalam pandangan budaya.
Pergeseran fungsi bangunan-bangunan tersebut seolah menimbulkan efek berantai, semisal pada perubahan bentuk, penataan pendestrian jalan, lampu jalan dan modifikasi lainnya.
Masih terbaca jelas bahwa bangunan tersebut tidak lain merupakan pemukiman yang dipoles sedemikian rupa agar sekedar menyesuaikan fungsinya.