Habib Bahar bin Smith jadi Khatib dan Imam Salat Jumat di Sel Tahanan Mapolda Jabar, Ini Makmumnya

Tersangka kasus dugaan penganiayaan di Kabupaten Bogor, Habib Bahar bin Smith menjadi Khatib dan Imam Salat Jumat di dalam sel tahanan Mapolda Jabar

Penulis: Ery Chandra | Editor: Ichsan
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Habib Bahar bin Smith memenuhi panggilan Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (18/12/2018). Polisi memeriksa Habib Bahar atas laporan dugaan penganiayaan yang terjadi di sebuah pesantren di Kampung Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, pada 1 Desember 2018. 

Isinya sangat menyentuh hati. Habib Bahar bin Smith menyemangati santri-santri di Pondok Pesantren Taju Alawiyyin, untuk tetap giat belajar meski dirinya tak hadir di sana.

Berikut isi lengkap surat Habib Bahar bin Smith yang ditulis dari penjara tahanan Mapolda Jabar:

"Kepada seluruh Santri2 Ponpes Taju Alawiyyin hendaklah kalian selalu semangat dalam menuntut ilmu, jangan menyerah dan jangan putus asa walaupun dalam keadaan ketiadaan saya di pondok,

kalian adalah anak2 saya semua, walaupun saya ada di balik jeruji besi yaitu penjara, tapi mata hati saya selalu melihat kalian, saya mencintai kalian melebihi kecintaan saya kepada diri saya da keluarga saya.

Pertahankan pondok pesantren, pondok pesantren Taju Alawiyyin harus tetap berdiri kokoh denga adanya atau tanpanya saya.....!!! sir wala taqit....wassalamualaikum wrb. Bahar bin Smith. Polda Jabar 20.12.2018," tulisnya dalam surat tersebut.

 Habib Bahar bin Smith Ditahan di Mapolda Jabar, Begini Kondisi Habib Bahar di Dalam Sel Tahanan

 Tanggapan Mahfud MD Ketika Fadli Zon Sebut Kasus Habib Bahar bin Smith Sebagai Kriminalisasi Ulama

Surat ditulis tangan itu awalnya beredar di media sosial.

Apakah benar surat tersebut ditulis langsung oleh Habib Bahar bin Smith?

Menanggapi hal tersebut, seorang Kuasa Hukum Bahar, Aziz Yanuar membenarkan surat tersebut adalah langsung ditulis Bahar.

"Iya langsung ditulis dari tahanan Mapolda Jabar," kata Aziz Yanuar saat dihubungi TribunJabar, Sabtu (22/12/2018).

Habib Bahar bin Smith memenuhi panggilan Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (18/12/2018). Polisi memeriksa Habib Bahar atas laporan dugaan penganiayaan yang terjadi di sebuah pesantren di Kampung Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, pada 1 Desember 2018.
Habib Bahar bin Smith memenuhi panggilan Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (18/12/2018). Polisi memeriksa Habib Bahar atas laporan dugaan penganiayaan yang terjadi di sebuah pesantren di Kampung Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, pada 1 Desember 2018. (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Aziz menjelaskan bahwa surat tersebut dititipkan kepada simpatisannya yang menjenguk Habib Bahar bin Smith ke tahanan Mapolda Jabar.

"Surat tersebut sepengetahuan kami pengacaranya. Ketika simpatisan menjenguk Habib Bahar bin Smith bersama kami pengacara dan tokoh lainnya," kata Aziz Yanuar.

Bagaimana kondisi Habib Bahar bin Smith saat ini?

Habib Bahar bin Smith telah ditahan di Mapolda Jabar dan ditetapkan sebagai tersangka akibat kasus dugaan melakukan penganiayaan sejak Selasa (18/12/2018).

 Jerinx Bikin Status di Twitter, Bilang Ingin Dipertemukan dengan Habib Bahar bin Smith

 Selama Ditahan di Mapolda Jabar, Habib Bahar bin Smith Dibesuk Sejumlah Tokoh

Saat ditanya terkait perlakuan pihak Polda Jabar kepada Habib Bahar bin Smith selama ditahanan, Aziz mengatakan bahwa Habib Bahar bin Smith mendapat perlakuan yang sama.

"Hak-haknya semua terpenuhi dan sama. Beliau taat hukum dan sangat hormati proses hukum," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved